Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Diskominfo Kaltim Perkuat Budaya Kerja ASN Melalui Sosialisasi Core Values BerAKHLAK

Published

on

Diskominfo Kaltim menggelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK. (Adpimprov Kaltim)

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara dengan menanamkan nilai budaya kerja yang berintegritas dan profesional. Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK yang digelar Diskominfo Kaltim menjadi langkah strategis dalam membangun aparatur yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi pelayanan.

Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Core Values ASN BerAKHLAK di Ruang WIEK, pada Rabu, 12 November 2025. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai sebagai upaya memperkuat budaya kerja aparatur di lingkungan Diskominfo Kaltim.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edy Hermawanto Noor, yang menegaskan bahwa nilai-nilai dasar ASN harus menjadi pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Baca juga:   HUT ke-44 YJI Kaltim: Don’t Miss A Beat, Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Jantung Sejak Dini

Penegasan Tujuh Nilai BerAKHLAK sebagai Pedoman Kerja

Dalam arahannya, Edy menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menerapkan tujuh nilai utama BerAKHLAK, yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Kami mendorong seluruh pegawai untuk benar-benar menyimak dan melaksanakan nilai-nilai BerAKHLAK. Ini bukan hanya slogan, tetapi pedoman sikap bagi ASN yang berdaya, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik,” ujarnya.

Pemahaman Implementasi BerAKHLAK Berdasarkan Regulasi Terbaru

Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Kaltim, Nani Nuraini. Ia memaparkan arah kebijakan implementasi budaya kerja ASN berdasarkan regulasi terbaru, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 30 Tahun 2024.

Baca juga:   Paradise of The East X SummerFest 2025 Ditutup: Perkuat Sinergi Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Menurut Nani, BerAKHLAK merupakan nilai budaya kerja wajib dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi General yang harus diterapkan oleh seluruh perangkat daerah.

“BerAKHLAK itu bukan sekadar ditempel sebagai slogan. Nilai ini harus terlihat dalam cara kita bekerja, melayani, berkomunikasi, dan berkolaborasi. Itulah ukuran ASN yang profesional,” tegasnya.

Nani menambahkan bahwa mulai tahun 2025, evaluasi budaya kerja akan dilaksanakan melalui penilaian mandiri dengan 28 kriteria pemenuhan dan 4 kriteria hasil. Tahapan ini akan diverifikasi oleh tim evaluasi lintas perangkat daerah.

Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang kuat menjadi landasan untuk menciptakan birokrasi yang semakin efektif, pelayanan publik yang lebih baik, serta kinerja perangkat daerah yang lebih terukur.

Baca juga:   Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Resmi Pimpin APPSI 2025–2029, Pengukuhan Dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara

Harapan terhadap Penguatan Budaya Kerja di Diskominfo Kaltim

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kaltim berharap seluruh ASN mampu menginternalisasi nilai BerAKHLAK dalam budaya kerja sehari-hari. Implementasi nilai tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam menerapkan budaya kerja ASN yang profesional. (cht/pt/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.