Connect with us

BALIKPAPAN

Disnakertrans Kaltim Genjot Produktivitas Perusahaan Menengah, Jaga Prestasi Nasional

Diterbitkan

pada

Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi dalam konsultasi produktifitas para perusahaan menengah di Hotel Golden Tulip, Balikpapan. (Adpimprov Kaltim)

Pemprov Kaltim melalui Disnakertrans terus memacu produktivitas perusahaan menengah sebagai langkah strategis menjaga posisi Kalimantan Timur yang pada 2023 tercatat memiliki produktivitas tenaga kerja tertinggi kedua di Indonesia.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan daya saing sektor ketenagakerjaan. Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengukuran Produktivitas dan Konsultasi Produktivitas pada Perusahaan Menengah yang digelar di Hotel Golden Tulip, Balikpapan, Rabu, 6 Agustus 2025.

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, yang membuka acara secara resmi menegaskan bahwa peningkatan produktivitas tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan, melainkan bagian dari strategi pembangunan ketenagakerjaan berkelanjutan.

“Produktivitas tenaga kerja bukan sekadar angka, melainkan cerminan kontribusi nyata tenaga kerja dalam kegiatan ekonomi. Kalimantan Timur tercatat sebagai provinsi dengan produktivitas tenaga kerja tertinggi kedua secara nasional pada 2023. Prestasi ini harus terus kita jaga dan tingkatkan,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti 47 peserta yang terdiri dari perwakilan perusahaan, Disnaker kabupaten/kota se-Kaltim, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim. Narasumber dari Direktorat Bina Peningkatan Produktivitas, Kementerian Ketenagakerjaan RI, memaparkan pentingnya pengukuran produktivitas sebagai fondasi penentuan pengupahan dan kebijakan tenaga kerja berbasis data.

Selain sosialisasi, kegiatan konsultasi produktivitas yang berlangsung selama 6–8 Agustus 2025 diikuti 23 peserta dari 23 perusahaan menengah di sembilan kabupaten/kota. Mereka mendapatkan pembekalan teknik praktis peningkatan produktivitas dari instruktur Disnaker Kota Balikpapan dan pakar mutu Apindo, termasuk identifikasi langsung permasalahan di tempat kerja dan penyusunan langkah perbaikan.

Momen penting dalam kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disnakertrans Kaltim dengan PT Alkon Indo Sertifikasi. Kerja sama ini mencakup program pengukuran kompetensi dan produktivitas tenaga kerja di 20 perusahaan dari lima kabupaten/kota—Samarinda, Balikpapan, Paser, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur—yang akan berlangsung hingga Oktober 2025.

PKS ini diharapkan menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dan lembaga sertifikasi dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang kompeten dan terukur.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengukuran produktivitas yang terstandar dan berkelanjutan, sekaligus menjadi dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” tutup Rozani.

Kegiatan ini dilandasi UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Perda Kaltim No. 13 Tahun 2024, dan Pergub Kaltim No. 43 Tahun 2023, serta selaras dengan misi Kaltim 2025–2029 menciptakan SDM unggul dan sejahtera di era transformasi industri dan digitalisasi. (tp/pt/portalkaltim/sty)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.