SAMARINDA
Disperkim Kekurangan Anggaran, Dari 13 Ribu Titik Baru Terpasang 920 Lampu PJU

Pemenuhan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Samarinda masih jauh dari target. Anggaran Rp99 miliar yang disediakan, dinilai masih terlalu sedikit. Dari target 13.000 titik, baru terealisasi 920 lampu.
Meski berbagai jalan utama di Kota Samarinda sudah diterangi dengan banyak lampu jalan. Namun masih banyak di kawasan permukiman dan jalan lingkungan yang belum diterangi Penerangan Jalan Umum (PJU).
Jalan lingkungan sendiri merupakan jalan yang biasa dilintasi kendaraan kecil dengan jarak dekat dan kecepatan rata-rata rendah. Seperti gang-gang sempit, jalan perkampungan, perumahan dan hingga kecamatan.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda sebetulnya sudah menyusun Detail Engineering Design (DED) sejak 2022 lalu. Agar bisa menerangi kota secara menyeluruh.
Ibu Kota Kaltim dengan daerah seluas 783 km² ini diperkirakan memiliki 3.000 lebih ruas jalan lingkungan. Tersebar di 10 kecamatan di Kota Samarinda.
Tercatat ada 13.000 titik yang perlu penerangan. Dengan estimasi pembiayaannya Rp300 miliar. Namun Kepala Disperkim Kota Samarinda Herwan Rifai melaporkan realisasinya masih sangat jauh dari target.
“Dari hitungan kami, DED-nya sudah lengkap. Hanya tinggal menyesuaikan anggaran untuk realisasinya,” jelasnya Rabu, 17 April 2024.
Pada 2023 kemarin, Herwan mencatat Disperkim hanya berhasil merealisasikan 7% dengan membuat 920 titik PJU dengan anggaran sebesar Rp7 miliar. Karena dana untuk OPD-nya sangat kecil.
Dari estimasi Rp300 miliar hanya untuk PJU, sementara pada tahun anggaran 2023, Disperkim hanya mendapatkan alokasi dana sebesar Rp99 miliar, itu untuk seluruh kegiatan.
Herwan berharap bisa mendapatkan kucuran dana yang lebih besar lagi. Agar bisa bekerja optimal merealisasikan programnya untuk Kota Samarinda.
Sembari menyicil PJU menyeluruh, Disperkim juga menyediakan layanan aduan dari masyarakat terkait PJU. Agar bisa ikut memantau titik-titik yang rawan karena tanpa penerangan.
Yakni Sistem Layanan Penerangan Jalan Umum (Silaju) untuk penerangan di perumahan dan kawasan permukiman. Berupa form aduan yang bisa diakses melalui website Disperkim.
“Paling banyak dari aduan. Jadi kami bisa langsung tindaklanjut, sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada,” pungkas Herwan. (ens/am)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi