SEPUTAR KALTIM
Dorong Daya Saing Peternak Lokal di Kaltim, DPKH Kembangkan Desa Korporasi Ternak
Untuk mendorong daya saing dengan peternak luar dan memberdayaaan peternak lokal. DPKH akan membuat Pengembangan Desa Korporasi Ternak, sebagai sentra peternakan di beberapa kabupaten/kota di Kaltim.
Selain kebutuhan tahunan dalam rangka Hari Raya Idulfitri dan Kurban, kebutuhan daging harian untuk daerah Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri terbilang cukup besar. Jumlahnya mencapai 8 ribu ton lebih, pada tahun lalu.
Sementara Kaltim belum mampu memenuhi kebutuhan itu. Sebagian besar pasokan daging masih berasal dari luar pulau. Seperti dari Jawa, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara. Tak heran jika harga daging di Kaltim kerap tidak stabil.
DPKH Jalankan PDKT
Ini menjadi isu berulang setiap tahun. Untuk itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim merancang project pengembangan peternak lokal. Melalui Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan mengaku project Pengembangan Desa Korporasi Ternak telah masuk dalam rencana pembangunan dan rencana strategis di tahun ini.
“Sehingga peternak lokal di Kaltim bisa mandiri dan punya daya saing dengan peternak dari luar, nggak kalah lagi. Jadi ada sentra peternakan di Kaltim,” jelas Fahmi belum lama ini.
Fahmi mencatat saat ini telah ada 29 unit sentra peternakan yang dikembangkan melalui program PDKT dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Tak hanya hewan sapi, termasuk juga kambing dan domba.
Untuk area pada masing-masing kabupaten/kota, disesuaikan dengan Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional mengacu pada Kepmentan. Dan menyesuaikan potensi pengembangannya.
“Itu berdasarkan rekomendasi bupati atau wali kota. Misal Samarinda di Sungai Kunjang, Balikpapan ada di Teritip, lalu ada di Berau, Kutim, Muara Wahau, dan Paser,” tambahnya.
Sebagai pembina PDKT, DPKH Kaltim bakal membantu memfasilitasi. Mulai dari pakan, ternak, sampai kandang. Lalu juga pengolahan limbah padat menjadi pupuk, dan limbah cair menjadi pupuk atau biogas.
Sementara peternak lokal yang menjadi binaan, wajib melaporkan secara rutin hasil ternaknya. Meliputi budidaya, pembibitan, hingga penggemukan yang dilakukan. Sehingga bisa bersaing dengan peternak luar.
“Walaupun tidak sempurna 100 persen, tapi para peternak bisa membantu dengan swadaya, menyempurnakan bantuan Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (ens/fth)
-
PARIWARA4 hari agoLewati Ujian di Portimao, Arai Agaska Gaspol Latihan di Eropa
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoSkema Murur dan Tanazul Disiapkan untuk Lindungi Jemaah Lansia dan Risti
-
BALIKPAPAN4 hari agoKomisi III DPRD Balikpapan Dorong Pemanfaatan Desalinasi Air Laut
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoHeboh Anggaran Rp25 Miliar! Pemprov Kaltim Bongkar Fakta Renovasi Rumah Dinas Gubernur
-
BALIKPAPAN2 hari agoKomisi IV DPRD Balikpapan Mediasi Sengketa Lahan PJHI, Dorong Penyelesaian Damai
-
SAMARINDA10 jam agoPemprov Kaltim Klarifikasi Isu BPJS Samarinda: Bukan Dihentikan, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
PARIWARA2 hari agoBidik Kemenangan di ARRC Sepang, Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil Maksimal

