SEPUTAR KALTIM
Dorong Daya Saing Peternak Lokal di Kaltim, DPKH Kembangkan Desa Korporasi Ternak
Untuk mendorong daya saing dengan peternak luar dan memberdayaaan peternak lokal. DPKH akan membuat Pengembangan Desa Korporasi Ternak, sebagai sentra peternakan di beberapa kabupaten/kota di Kaltim.
Selain kebutuhan tahunan dalam rangka Hari Raya Idulfitri dan Kurban, kebutuhan daging harian untuk daerah Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri terbilang cukup besar. Jumlahnya mencapai 8 ribu ton lebih, pada tahun lalu.
Sementara Kaltim belum mampu memenuhi kebutuhan itu. Sebagian besar pasokan daging masih berasal dari luar pulau. Seperti dari Jawa, Sulawesi, Bali, hingga Nusa Tenggara. Tak heran jika harga daging di Kaltim kerap tidak stabil.
DPKH Jalankan PDKT
Ini menjadi isu berulang setiap tahun. Untuk itu Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim merancang project pengembangan peternak lokal. Melalui Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT).
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan mengaku project Pengembangan Desa Korporasi Ternak telah masuk dalam rencana pembangunan dan rencana strategis di tahun ini.
“Sehingga peternak lokal di Kaltim bisa mandiri dan punya daya saing dengan peternak dari luar, nggak kalah lagi. Jadi ada sentra peternakan di Kaltim,” jelas Fahmi belum lama ini.
Fahmi mencatat saat ini telah ada 29 unit sentra peternakan yang dikembangkan melalui program PDKT dan tersebar di berbagai kabupaten/kota di Kaltim. Tak hanya hewan sapi, termasuk juga kambing dan domba.
Untuk area pada masing-masing kabupaten/kota, disesuaikan dengan Lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional mengacu pada Kepmentan. Dan menyesuaikan potensi pengembangannya.
“Itu berdasarkan rekomendasi bupati atau wali kota. Misal Samarinda di Sungai Kunjang, Balikpapan ada di Teritip, lalu ada di Berau, Kutim, Muara Wahau, dan Paser,” tambahnya.
Sebagai pembina PDKT, DPKH Kaltim bakal membantu memfasilitasi. Mulai dari pakan, ternak, sampai kandang. Lalu juga pengolahan limbah padat menjadi pupuk, dan limbah cair menjadi pupuk atau biogas.
Sementara peternak lokal yang menjadi binaan, wajib melaporkan secara rutin hasil ternaknya. Meliputi budidaya, pembibitan, hingga penggemukan yang dilakukan. Sehingga bisa bersaing dengan peternak luar.
“Walaupun tidak sempurna 100 persen, tapi para peternak bisa membantu dengan swadaya, menyempurnakan bantuan Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoMenuju HUT ke-69 Benua Etam, Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Pekan Raya untuk Pekan ini
-
HIBURAN4 hari agoBanjir Konser Awal Tahun di Balikpapan, ini Jadwal Manggung Nadin Amizah hingga Fiersa Besari
-
MAHULU2 hari agoBuka Isolasi Mahulu, Pembangunan Bandara Ujoh Bilang Sudah 89 Persen Ditargetkan Beroperasi Februari 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoDampak Siklon Tropis Jenna, BMKG Peringatkan Potensi Angin Kencang di Kaltim Sepekan ke Depan
-
GAYA HIDUP2 hari agoKaltim Diprediksi Hujan Berangin Pekan ini, Berikut Tips Jaga Kesehatan Wajib
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBawa 57 Mobil Dinas untuk Kunker, Rombongan Gubernur Kaltim Cek Jalan Rusak hingga Mahulu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoWaspada Superflu, Warga Kaltim yang Baru Pulang dari Amerika Diminta Periksa Jika Bergejala
-
BERITA4 hari agoBukan Pandemi Baru, Ini Fakta “Superflu” yang Bikin Kasus Rawat Inap di AS Melonjak

