NUSANTARA
Dosen Turun ke Jalan Tuntut Tukin, Akademisi Unmul: Jangan Dianaktirikan

Dosen ASN Indonesia tuntut tukin hingga turun ke jalan. Akademisi Unmul pandang ini sebagai perjuangan hak, dan berharap dosen tidak dianaktirikan.
Para dosen ASN menuntut pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang belum dibayarkan sejak 2020. Mereka menggelar aksi di Jakarta, Senin 3 Februari lalu dengan tuntutan mendesak pemerintah segera melunasi tunggakan tukin selama empat tahun dan memastikan anggaran tukin tahun 2025.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M. Simatupang, menjelaskan bahwa tukin 2020-2024 tidak bisa dibayarkan karena tidak pernah dianggarkan. Berbeda dengan Kementerian Agama yang bisa melunasi tunggakan 2015-2018, tukin dosen di Kemendiktisaintek dianggap tidak memenuhi prosedur birokrasi untuk dicairkan.
Namun, untuk tahun 2025, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp2,5 triliun untuk pembayaran tukin dosen ASN. Togar juga meminta para dosen menyampaikan aspirasi mereka dengan tetap menjaga etika sebagai ASN.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo menyambut baik adanya aksi dosen di Jakarta tersebut. Menurutnya ini adalah salah satu bentuk perjuangan para pengajar agar bisa punya hak sama dengan instansi pemerintahan yang lain.
Dosen di Samarinda Lebih Anteng
Purwadi mengatakan, di lingkungan Unmul sendiri respons terhadap isu tukin ini cenderung lebih tenang dibandingkan aksi di Jakarta.
“Di sini suaranya ada, tapi tidak seramai di Jakarta. Mungkin kalau sudah cair baru ramai,” ujarnya kepada Kaltim Faktual Selasa 4 Februari lalu.
Ia juga turut menilai bahwa tidak dibayarnya tukin ini menunjukkan ketidakadilan bagi dosen dibandingkan ASN di instansi lain yang tetap menerima tunjangan kinerja.
“Jangan sampai dosen terasa dianaktirikan. Pejabat pemerintah lain tetap dapat tunjangan kinerja, sementara dosen tidak,” kata Purwadi.
Pria ini menambahkan, bahwa adanya tukin ini sebenarnya bisa jadi tambahan pemasukan dosen di luar gaji pokok yang didapat. Sehingga, kerja-kerja dosen pun bisa terdukung dengan adanya tunjangan kinerja tersebut.
“Yang jelas bisa menambah (pendapatan dosen) untuk semakin produktif,” pungkasnya. (tha/sty)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan