Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPPKUKM Kaltim Tunda Pemusnahan Arsip

Diterbitkan

pada

DPPKUKM
Arsip-arsip yang Tertata di Rak-Rak Arsip DPPKUKM Kaltim (Yanti/Kaltim Faktual)

DPPKUKM Kaltim merupakan salah satu OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik. Namun, kekurangannya saat ini, pihaknya belum pernah melakukan pemusnahan arsip.

Pemusnahan arsip merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Namun, pemusnahan arsip harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk nilai guna arsip.

Pemusnahan arsip juga perlu dilakukan dengan cara yang tepat. Arsip-arsip yang akan dimusnahkan harus dihancurkan secara aman, sehingga tidak dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk nilai guna arsip. Arsip yang memiliki nilai guna harus disimpan dengan baik, karena dapat menjadi sumber informasi berharga bagi masa depan.

Di DPPKUKM Kaltim, arsip-arsip yang akan dimusnahkan merupakan arsip yang sudah berusia lebih dari 20 tahun. Arsip-arsip tersebut perlu dikaji terlebih dahulu untuk menentukan apakah masih memiliki nilai guna atau tidak.

Arsiparis Sekertariat Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPPKUKM) Kaltim, Tisya mengungkapkan bahwa saat ini DPPKUKM Kaltim belum pernah melakukan pemusnahan arsip mereka.

“Pemusnahan belum ada rencana,” ungkap Tisya, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Tisya mengatakan rencana pemusnahan arsip tersebut sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu. Namun, pihaknya masih melakukan kajian dan pendataan terlebih dahulu terhadap arsip-arsip yang akan dimusnahkan.

“Kami mau bikin list baru kita musnahkan baru kita serahkan ke tim arsip,” ujarnya.

Rencana arsip-arsip yang akan dimusnahkan merupakan arsip in-aktif, yang dinilai sudah tidak memiliki nilai guna lagi.

Pemusnahan arsip ini tentunya perlu dilakukan untuk menghemat ruang penyimpanan. Selain itu, pemusnahan arsip juga diperlukan untuk menjaga keamanan informasi.

Harapannya menyelesaikan daftar arsip yang akan dimusnahkan ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Sehingga, pemusnahan arsip tersebut bisa segera dilakukan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.