BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Desak Pengembang GPA Atasi Banjir, Warga Butuh Solusi Konkret


Warga Perumahan Griya Permata Asri kembali mengadukan masalah banjir yang kerap melanda kawasan mereka kepada DPRD Kota Balikpapan. Mereka meminta solusi nyata agar tidak lagi mengalami genangan air setiap musim hujan.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, menyebut banjir di GPA terjadi akibat kesalahan dalam perencanaan awal pembangunan. Kawasan yang seharusnya dijadikan bozem atau area resapan air malah dibangun sebagai permukiman oleh pihak pengembang. Akibatnya, tidak ada sistem pembuangan air yang memadai, sehingga setiap hujan turun, kawasan ini tergenang.
“Yang kita sayangkan, pihak manajemen GPA tidak hadir dalam pertemuan ini. Padahal, ini masalah serius yang harus segera ditangani. Jika sejak awal perencanaannya dilakukan dengan benar, kondisi ini seharusnya tidak terjadi,” ujar Yusri usai rapat dengar pendapat dengan warga, Senin 24 Februari 2025.
Konflik Antarpengembang Hambat Solusi
Penyelesaian masalah banjir semakin rumit karena konflik antara dua pengembang perumahan yang berbatasan, yaitu GPA dan Daun Village. Persoalan batas wilayah membuat hubungan kedua pengembang tidak harmonis, sehingga upaya mitigasi banjir sulit dilakukan.
“Kedua pengembang ini tidak akur karena masalah batas tanah. Akibatnya, ketika terjadi persoalan seperti ini, tidak ada kerja sama yang baik dalam mencari solusi,” tambah Yusri.
Meski demikian, pengembang Daun Village telah mengambil langkah proaktif dengan membangun gorong-gorong untuk membantu mengalirkan air dari wilayah GPA. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi genangan air di kawasan terdampak.
Tanggung Jawab Pengembang dan Peran Pemerintah
Pemerintah kota turut memberikan perhatian terhadap masalah ini dengan menyalurkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir. Salah satu bentuk dukungan yang diberikan adalah program bantuan sewa rumah bagi warga yang rumahnya tidak dapat dihuni akibat genangan air.
DPRD Balikpapan menegaskan bahwa pengembang GPA harus bertanggung jawab atas kesalahan dalam perencanaan dan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem drainase dan tata kelola air di kawasan tersebut.
Dengan luas sekitar 30 hektare untuk GPA dan 15 hektare untuk Daun Village, penyelesaian sengketa tata ruang dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah bencana serupa di masa depan. DPRD berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada solusi nyata bagi warga. (lan/sty)

-
PARIWARA5 hari ago
Yamaha Hadir di IMOS 2025, Suguhkan Motor Premium dan Promo Spesial
-
KUKAR5 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Pelajar Lawan Hoaks dan Konten Negatif di Medsos
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kasus Kekerasan di Kaltim Capai 916 hingga Agustus 2025, Samarinda Tertinggi
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Raih Penghargaan Lembaga Pemerintahan Pendukung Program Halal Terbaik di IHYA 2025
-
KUKAR5 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Model Khusus Percepatan Penanganan Stunting
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
BI Kaltim Perkuat Sinergi dengan Media, Bahas Kebijakan Moneter dan Ekonomi Daerah
-
SAMARINDA4 hari ago
Pemprov Kaltim Siapkan Penghargaan untuk Tokoh Berjasa dalam Pembangunan Daerah
-
BERITA4 hari ago
Yamaha Luncurkan XMAX Connected Tercanggih di IMOS 2025