BALIKPAPAN
DPRD Balikpapan Sahkan APBD Perubahan 2021, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp 2,2 Triliun

DPRD Balikpapan mengesahkan APBD PErubahan 2021 dalam rapat paripurna secara virtual, setelah evaluasi gubernur, Kamis (21/10/2021).
Dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Budiono yang mempimpin rapat membacakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan telah taat aturan dan disiplin waktu. Juga taat mekanisme penyusunan anggaran dimulai dengan penetapan waktu dalam pengesahan KUPA PPAS hingga Paripurna Pendapat Akhir dan Persetujuan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Raperda yang telah disetujui bersama telah dievaluasi Gubernur, sebagaimana SK Gubernur Kaltim Nomor 188.34/5617/2375-III-BKPAD yang dikeluarkan 13 Oktober 2021.
“Dalam evaluasi Gubernur atas Raperda tersebut, terdapat beberapa catatan yang jadi perhatian untuk Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota. Dan catatan ini telah ditelaah dan ditindaklanjuti, serta tercantum sebagai tanggapan hasil evaluasi Gubernur dan ditandatangani bersama kedua belah pihak,” urainya.
Ini berujung pada pengelolaan keuangan daerah 18 Oktober, DPRD Balikpapan telah menyetujui atas penyempurnaan hasil evaluasi ubernur yang ditandatangani bersama. “Sehingga pemkot dapat segera mengesahkan Raperda menjadi Perda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021,” sebutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan rancangan keputusan DPRD Kota Balikpapan tentang persetujuan terhadap penyempurnaan Perda tentang Perubahan APBD Kota Balikpapan TA 2021 oleh Plt Sekretaris DPRD, Irfan Taufik.
Ditetapkan pendapatan daerah semula Rp 2.179.142.180.000 bertambah Rp 42.997.852.524. Jumlah pendapatan setelah perubahan, Rp 2.222.150.032.524. Sedangkan untuk belanja daerah dari semula Rp 2.283.785.370.623 bertambah Rp 542.651.645.896. Jumlah belanja setelah perubahan Rp 2.826.437.016.519.
Efisiensi setelah perubahan, Rp 604.286.983.995. Untuk pembiayaan daerah, semula Rp 113.133.199.623 bertambah Rp 522.595.050.785. sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp 635.728.241.408.
Pengeluaran pembiayaan daerah, semula Rp8.500.000.000 bertambah Rp22.941.257.413. Sehingga jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp31.441.257.413. Jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp604.286.983.995. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) perubahan nihil.
Setelah disepakati, maka penetapan atas Perda Perubahan APBD 2021 dilaksanakan. Kemudian dilanjutkan oleh sambutan Wali Kota Rahmad Mas’ud diwakili Sekda Kota Balikpapan Sayid MN Fadli. Dalam penyampaiannya, Sekda menyampaikan terimakasih terhadap Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Balikpapan. Terutama Banggar yang bersama TAPD melaksanakan proses pembahasan terhadap perubahan APBD 2021.
“Telah melaksanakan proses pembahasan sampai evaluasi Gubernur Kaltim. Bahwa hasil penyempurnaan terhadap evaluasi selanjutnya dituangkan dalam SK Ketua DPRD Kota Balikpapan sebagai dasar ditetapkannya sebagai Perda Perubahan APBD 2021,” katanya. Bahwa pendapatan daerah ditetapkan menjadi sebesar Rp 2,2 triliun, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun.
“Dengan ditetapkannya Raperda ini, selanjutnya Pemkot Balikpapan akan menetapkan Perwali penjabaran perubahan APBD 2021. Dan penjabaran tersebut merupakan dasar bagi seluruh perangkat daerah untuk menyusun di DPPA sebagai dasar pelaksanaan anggaran yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Redaksi KF)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud