EKONOMI DAN PARIWISATA
Tak Ingin Mahakam Dilewati Gratis, DPRD Kaltim Godok Perda Alur Sungai Mahakam

Banyaknya kapal pengangkut batubara yang melintas di Sungai Mahakam. Mestinya menjadi cuan bagi daerah. DPRD Kaltim sedang mengupayakan itu, lewat Ranperda Alur Sungai Mahakam.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono bilang, sudah saatnya Pemprov Kaltim mengatur alur Sungai Mahakam. Agar kapal-kapal ‘bisnis’ yang melintas, bisa bernilai ekonomis. Tidak melulu lewat gratis.
Untuk merealisasikan itu, Komisi II sudah mulai gerak dengan menyusun Rancangan Perda Alur Sungai Mahakam.
“Secepatnya kita akan merencanakan untuk merancang Perda inisiatif alur Sungai Mahakam. Karena sangat berpotensi dalam peningkatan PAD Kaltim.”
“Coba hitung berapa kapal tongkang batubara yang lewat setiap hari di Sungai Mahakam. Makanya dari itu perda ini dapat menjadi aturan dalam penguatan untuk upaya kontribusi ke daerah,” jelas Nidya, Selasa, 3 Januari 2022.
Perda ini semakin urgen karena sudah kesekian kali pilar Jembatan Mahakam ditabrak oleh tongkang batubara. Menurut Nindya, pemprov sudah harus ambil langkah tegas. Dengan membuat aturan dan sanksi dalam penggunaan alur Sungai Mahakam.
“Kita bisa mencontohi Kalimantan Selatan yang sudah memberlakukan Perda Pengelolaan Alur Sungai Barito. Bahkan BUMD mereka terlibat langsung dalam pengelolaan jasanya.”
“Kita lihat Pemkot Samarinda, mereka bisa memanfaatkan perusdanya dan bekerja sama dengan Pelindo untuk melakukan bisnis alur sungai.”
“Pemprov Kaltim bagaimana? Ya bisa juga dong, dengan memanfaatkan peran PT Melati Bhakti Satya (BMS) dan berkolaborasi dengan PT Pelindo, untuk pengelolaan alur sungai di Jembatan Mahakam Kembar dan Jembaran Mahulu,” jelasnya.
Walau sangat mungkin terealisasi, Nindya mengingatkan bahwa pengelolaan alur sungai tidaklah mudah. Akan banyak benturan di dalamnya kelak. Karena itu, ia berharap adanya sinergitas antarstakeholder dalam penyusunan perda tersebut.
“Bisa saja dibuatkan Panitia Khusus (Pansus) ataupun diserahkan ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim,” ujarnya.
Untuk diketahui, Komisi II telah mengusulkan perda inisiatif ini pada Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada akhir Desember lalu. Jika sesuai rencana, draf perdanya akan digarap tahun ini. (sgt/dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Naik, Petani Sambut dengan Optimisme
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tambah Poin di Aragon, Arai Agaska Targetkan Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan Warga Padati Bulbak PKH, Dari Expo Peternakan hingga Aksi Minum Susu
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kaltim, Rudy Masud Tekankan Persatuan Bangsa
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Kopi Liberika Kaltim, Unik, Adaptif, dan Punya Potensi Pasar Global
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wagub Seno Aji: Ketahanan Pangan Kaltim Masih Semu, Harus Segera Mandiri