Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPRD Kaltim Klarifikasi Polemik Anggaran Media: Bukan Dihapus, Tapi Dievaluasi untuk Efisiensi

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah. (Chandra/Kaltim Faktual)

Anggaran untuk media dan olahraga yang sempat disebut-sebut dihapuskan ternyata hanya dievaluasi ulang. DPRD Kaltim menegaskan, tidak ada penghapusan total, melainkan efisiensi demi mendukung program prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, angkat suara terkait polemik penghapusan anggaran media dan olahraga dalam pembahasan APBD. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak dihapus, melainkan sedang dievaluasi untuk efisiensi dan penyesuaian dengan prioritas pembangunan daerah.

“Dalam pembahasan, kami menegaskan bahwa anggaran untuk olahraga dan media tidak serta-merta dihapuskan. Evaluasi ini dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) karena harus disesuaikan dengan visi-misi dan program prioritas Gubernur, yang saat ini fokus pada pendidikan dan infrastruktur,” jelasnya saat ditemui pada Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa usulan dari sektor media sempat mencapai angka ratusan miliar rupiah, yang dinilai perlu dikaji kembali agar sesuai dengan kemampuan fiskal daerah dan prinsip kehati-hatian.

“Pemerintah ingin memastikan anggaran digunakan secara efektif dan efisien. Dana sebesar itu, jika dialihkan, bisa digunakan untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur prioritas, seperti jalan di Berau, Kutai Timur, atau Bontang,” sambungnya.

Sya’diah menegaskan bahwa keputusan evaluasi ini murni karena pertimbangan efisiensi dan skala prioritas. Bukan karena adanya polemik atau hubungan dengan media yang sempat mencuat belakangan ini.

“Kami memiliki hubungan baik dengan semua media. Media adalah mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat. Karena itu, pendanaannya tetap diperlukan, tetapi harus proporsional dan wajar,” ujarnya.

DPRD, kata dia, juga tidak secara spesifik memasukkan usulan anggaran media dalam input resmi mereka. Evaluasi anggaran dilakukan dalam rapat internal bersama Bappeda dan TAPD.

Terkait pertanyaan apakah anggaran media akan masuk dalam APBD Murni atau Perubahan, Sya’diah menyatakan bahwa pembahasannya akan dilanjutkan pada tahap APBD Perubahan mendatang. Ia menyebut fungsi media juga telah tercakup dalam anggaran perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kominfo.

“Intinya, alokasi untuk media tidak akan dihilangkan sama sekali. Namun, besaran akhirnya akan ditentukan melalui pembahasan perubahan anggaran, dengan tetap mempertimbangkan kewajaran dan efisiensi,” pungkasnya.
(chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.