Connect with us

KUTIM

DPRD Kutim Soroti Hasil Audit BPK dalam Nota Pertanggungjawaban APBD 2023

Diterbitkan

pada

Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah menyerahkan pandangan Fraksi PDIP ke Ketua DPRD Kutim Jonni. (Kaltim Faktual)

DPRD Kutim menyoroti tidak adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.

DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024m Kamis 13 Juni 2024 lalu.

Dalam paripurna tersebut, terdapat kritikan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah menyampaikan tanggapan fraksinya terkait Nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Dihadiri juga oleh oleh Asisten III, Sudirman Latif mewakili Bupati.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya keberadaan hasil audit BPK dalam laporan pertanggungjawaban APBD.

Baca juga:   Peningkatan Infrastruktur Air Semakin Baik, DPRD Kutim Apresiasi Program Pamsimas dan Kinerja PDAM

“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298, laporan pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan dengan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” ujar Siang Geah.

Fraksi PDI Perjuangan juga menyebutkan bahwa tanpa hasil audit BPK, laporan tersebut dianggap belum lengkap. Sehingga berpotensi menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan.

“Hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa catatan tersebut bukanlah kritik semata, melainkan masukan konstruktif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa ke depan, seluruh laporan pertanggungjawaban APBD dilengkapi dengan hasil audit BPK agar proses pengawasan dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif,” harapnya.

Baca juga:   Anggota DPRD Kutim Sebut Infrastruktur Jalan Terus Dikebut, Soroti Proyek MYC

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa aspek lain dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Salah satunya adalah realisasi pendapatan yang melebihi target, namun tanpa penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.

“Realisasi pendapatan yang melebihi target perlu diapresiasi, namun penting juga untuk dijelaskan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penjelasan ini diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa mendatang.

Terakhir. Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.

Mereka mencatat adanya surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

Baca juga:   Pelayanan Spesialis Masih Minim, Legislator Kutim Minta Pemerintah Siapkan Faskes Memadai

“Kami mencatat adanya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber SILPA.”

“Ini menandakan masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (han/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.