KUTIM
DPRD Kutim Soroti Hasil Audit BPK dalam Nota Pertanggungjawaban APBD 2023


DPRD Kutim menyoroti tidak adanya hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.
DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar sidang paripurna ke-27 masa persidangan ke III tahun sidang 2023/2024m Kamis 13 Juni 2024 lalu.
Dalam paripurna tersebut, terdapat kritikan dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah menyampaikan tanggapan fraksinya terkait Nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023. Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Dihadiri juga oleh oleh Asisten III, Sudirman Latif mewakili Bupati.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan pentingnya keberadaan hasil audit BPK dalam laporan pertanggungjawaban APBD.
“Sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 Pasal 298, laporan pertanggungjawaban APBD harus dilampirkan dengan hasil audit BPK terhadap APBD tersebut,” ujar Siang Geah.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyebutkan bahwa tanpa hasil audit BPK, laporan tersebut dianggap belum lengkap. Sehingga berpotensi menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan.
“Hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.
Pihaknya menyampaikan bahwa catatan tersebut bukanlah kritik semata, melainkan masukan konstruktif untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap bahwa ke depan, seluruh laporan pertanggungjawaban APBD dilengkapi dengan hasil audit BPK agar proses pengawasan dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif,” harapnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti beberapa aspek lain dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Salah satunya adalah realisasi pendapatan yang melebihi target, namun tanpa penjelasan rinci mengenai sektor-sektor yang berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan tersebut.
“Realisasi pendapatan yang melebihi target perlu diapresiasi, namun penting juga untuk dijelaskan terkait sektor-sektor yang menunjang penambahan pendapatan tersebut,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penjelasan ini diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi terkait fokus kerja dan skala prioritas di masa mendatang.
Terakhir. Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan catatan terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja daerah.
Mereka mencatat adanya surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber munculnya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).
“Kami mencatat adanya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan serta sisa anggaran belanja yang sering kali menjadi sumber SILPA.”
“Ini menandakan masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” ungkapnya. (han/am)

-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai