PPU
DPRD PPU: Kalau Ada Perusahaan yang Bayar THR Tak Tepat Waktu dan Jumlah, Silakan Adukan ke Kami

Seluruh perusahaan yang beroperasi di PPU wajib menyalurkan THR pada pekerjanya, sesuai aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kemnaker RI. Kalau tidak, DPRD PPU membuka pintu untuk para pekerja yang ingin mengadu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, memberikan alternatif bagi para pekerja yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan.
Menurut Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin, ini untuk memastikan semua perusahaan patuh pada ketentuan. Dan para pekerja bisa mendapatkan haknya, lalu menikmati momen lebarannya.
“Kami siap menerima pengaduan terkait hak karyawan mendapatkan THR, baik THR tidak dibayarkan maupun jumlahnya tidak sesuai aturan,” ujar Muin, mengutip dari Antara, Minggu 7 April 2024.
Paling tidak ada 2 hal yang bisa menjadi dasar aduan pekerja. Yakni pencairan yang lambat, juga jumlahnya yang tidak sesuai format yang diatur pemerintah.
“Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara diminta membayarkan THR kepada karyawan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran 2024.”
“Kami minta perusahaan untuk membayarkan THR kepada karyawan secara penuh dan tepat waktu,” lanjutnya.
Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Hartono Basuki mengungkapkan. Selain surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja. Penyaluran THR juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Poin besarnya, seluruh perusahaan yang beroperasi di PPU. Mau itu perusahaan kecil atau besar, memiliki kewajiban yang sama untuk menyalurkan THR kepada pekerjanya.
“Perusahaan tidak boleh menjadikan kondisi keuangan perusahaan sebagai alasan tidak membayarkan THR kepada para karyawan,” jelas Hartono. (dra)
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan