SAMARINDA
DPRD Samarinda Update Perda Ketenagakerjaan, Sesuaikan dengan UU Nasional

DPRD Kota Samarinda tengah melakukan pembaruan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan, menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa revisi ini bukan penghapusan besar-besaran, melainkan penyesuaian sesuai perkembangan regulasi nasional.
Menanggapi pertanyaan soal berapa banyak pasal yang dihapus atau dipisahkan, Pasie menyebut fokus utama saat ini adalah memperbarui isi Perda agar tak bertentangan dengan Undang-Undang yang lebih tinggi.
“Pertanyaan mengenai berapa pasal yang dipisahkan atau dibuang kurang tepat. Esensinya, kita sedang melakukan penyesuaian dan pembaruan,” tegasnya, Jumat 30 Mei 2025.
Menyesuaikan dengan UU Ketenagakerjaan Terbaru
Pasie menjelaskan, sejumlah pasal dalam Perda lama memang sudah tidak relevan lagi karena ada perubahan di tingkat Undang-Undang Ketenagakerjaan. Karena itu, DPRD harus melakukan penyesuaian agar Perda tetap sah dan efektif diterapkan di daerah.
“Pasal-pasal tertentu yang tidak lagi diakomodir atau bahkan sudah dihapus dalam UU terbaru tentu harus disesuaikan. Perda wajib mengikuti ketentuan hukum yang lebih tinggi,” jelasnya.
Tetap Bisa Tambah Pasal yang Relevan
Meski menyesuaikan dengan UU pusat, Pasie menyebut ruang untuk memperkuat muatan lokal dalam Perda tetap ada. Selama isi tambahan relevan dengan kebutuhan daerah, hal tersebut akan dipertimbangkan.
“Kalau ada klausul atau peluang yang bisa memperkuat Perda sesuai kebutuhan Samarinda, tentu akan kita masukkan,” ujarnya.
Soal berapa pasal yang akan diubah, ditambah, atau dihapus, Pasie mengatakan hal itu belum bisa dipastikan. Saat ini, DPRD masih dalam tahap kajian awal untuk menyusun draft khusus Raperda.
“Saat ini, kami masih dalam tahap mengkaji rancangan perubahan. Jumlah pasti akan terlihat ketika sudah masuk tahap penyusunan draf Raperda,” pungkasnya.
Untuk mendalami dan mempercepat proses revisi ini, DPRD Samarinda juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus). (chanz/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Wisman ke Kaltim Naik 259 Persen, Brunei Mendominasi Kunjungan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Persiapan HUT ke-80 RI di Kaltim Hampir Rampung, Lokasi Pindah ke Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Siaga Krisis Pangan, Pemprov Siapkan 506 Ton Beras Cadangan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Program 3 Juta Rumah, Komitmen Presiden Prabowo Wujudkan Kemerdekaan Sosial Ekonomi
-
PARIWARA4 hari ago
Modifikasi Fazzio Hybrid Gaya Skutik Urban Cargo Ala Jepang Buktikan Kreativitas Barudak Bandung
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sosialisasi KI hingga Bazar UMKM Warnai Hari Bhakti Pengayoman ke-80 di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Semangat 1945 Bergema di Harvetnas 2025 Kaltim, Veteran Ajak Generasi Muda Jaga Kehormatan Bangsa
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan Upacara 17 Agustus Lewat Gladi di Stadion Kadrie Oening