SAMARINDA
DPRD Soal Terowongan Gn. Manggah: Ngebut Proyek Boleh, tapi Selesaikan Pembebasan Lahan Dulu

Anggota DPRD Samarinda Samri Shaputra meminta pemkot berkomitmen merealisasikan Terowongan Gn. Manggah. Tak hanya secara fisik, tapi tanggung jawab sosialnya beres juga.
Terowongan Gunung Manggah merupakan proyek inovatif yang diperkirakan mampu mengurai kemacetan di kawasan Sungai Dama. Proyek ini pertama dicetuskan Wali Kota Andi Harun pada 2021 lalu.
Dalam rancangannya, terowongan akan menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap. Total biaya pengerjaan mencapai Rp411 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra bilang. Sedari awal, pemkot sudah janji akan mengebut penyelesaian proyek terowongan ini. Namun hingga awal 2023, belum ada progres apapun di lapangan.
“Sejak awal rencana pun bahasanya itu dikebut, tapi sampai sekarang gak ada perkembangan. Biar satu sak semen pun gak ada di sana. Apanya yang dikebut,” ujarnya belum lama ini.
Samri meminta pemkot untuk memiliki komitmen penuh pada proyek terowongan sepanjang 710 meter tersebut.
Selain mengebut pengerjaan fisik, yang berdasar keterangan Pemkot Samarinda. Januari ini akan digelar peletakan batu pertama. Dan akan memakan waktu pengerjaan selama 18 bulan hingga 2024 mendatang. Dia juga meminta komitmen terhadap dampak sosialnya tak boleh luput.
Pasalnya, terowongan itu akan dibangun di kawasan padat penduduk. Sementara menurut keterangan warga Jalan Kakap, proses pembebasan lahan belum dilakukan.
“Informasi yang saya dapat katanya masih kendala di pembebasan lahan. Mungkin ada lahan masyarakat yang memiliki legalitas kuat dan terkena proyek tersebut,” lanjut Samri.
Ganti untung lahan terdampak proyek, kata Samri, tidak hanya menjadi hak pemilik tanah. Namun penting untuk kelangsungan pembangunan terowongan juga.
Dia mengingatkan, potensi proyek molor sangat besar jika pembangunan dilakukan sebelum membebaskan seluruh area terdampak.
“Jadi harus diselesaikan dulu semuanya baru dilanjutkan. Supaya saat proyek dimulai, pihak ketiga yang melaksanakan pekerjaan tidak terkendala lagi dengan adanya masalah sosial di kemudian hari.”
“Itu dulu yang menjadi fokus utama, jangan ujug-ujug yang katanya dikebut tapi tidak ada progres,” sambung Samri.
Ia pun turut menyayangkan sikap dari Pemkot Samarinda, dalam hal ini Dinas PUPR yang bertanggung jawab dalam pembangunan proyek tersebut. Harusnya sebagai mitra Komisi III, PUPR rutin melakukan konsultasi maupun presentasi terkait perkembangan dari proyek itu.
“Jadi kita tidak tahu menahu terkait proyek. Ya kita tahunya dari media kalau proyek itu dikebut, tapi sampai saat ini belum ada juga apa-apa.”
“Setidaknya ada informasi perkembangan, apa yang mau dikerjakan dulu, sudah masuk tahap A, sudah masuk tahap B, dan seterusnya, kan begitu,” tutupnya. (sgt/dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Kaltim Minta BUMD Perkuat Peran dalam Peningkatan PAD melalui Sektor Tambang dan Migas