Connect with us

SEPUTAR KALTIM

DPUPR Kaltim Paparkan Hasil Penilaian Perwujudan RTR untuk Revisi RTRW 2023–2042

Diterbitkan

pada

Ekspose hasil perwujudan RTR Provinsi Kaltim. (Adpimprov Kaltim)

Dinas PUPR Provinsi Kaltim menggelar ekspose hasil Penilaian Perwujudan Rencana Tata Ruang (RTR) Provinsi Kaltim, Rabu 28 Mei 2025, di ruang rapat Kepala Dinas PUPR Kaltim. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses peninjauan kembali RTRW Provinsi sesuai amanat regulasi terbaru.

Ekspose ini mengacu pada Pasal 34 ayat 2 Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa peninjauan kembali RTR harus dilengkapi dengan kajian, termasuk Penilaian Perwujudan RTR yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Baca juga:   BSKAP Resmi Perkenalkan Tes Kemampuan Akademik, Ukur Kompetensi Siswa Tanpa Diskriminasi

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim pun telah menyusun dokumen Penilaian Perwujudan RTR sebagai bagian dari proses evaluasi terhadap Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023 tentang RTRW Kaltim Tahun 2023–2042.

Respons atas Kebijakan Nasional

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Pengendalian Pemanfaatan Ruang DPUPR Kaltim, Dewi Puspita Sari, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk respons pemerintah daerah terhadap dinamika kebijakan strategis di tingkat nasional, khususnya terkait perubahan wilayah akibat pembentukan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam UU Nomor 3 Tahun 2022.

“Penilaian perwujudan RTR ini menjadi salah satu dokumen penting untuk peninjauan kembali RTRW Provinsi Kaltim,” jelas Dewi dalam rapat yang berlangsung secara hybrid.

Baca juga:   Pemprov Kaltim dan DPRD Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik, Fokus Rekomendasi BPK dan Sekolah Rakyat

Ia menambahkan, dokumen ini akan menjadi input penting untuk revisi RTRW yang dijadwalkan dimulai tahun depan.

“Tahun ini kita (Pemprov Kaltim) akan menyusun peninjauan kembali RTRW Kaltim, sehingga tahun depan revisi rencana tata ruang wilayahnya bisa dilakukan,” tambahnya.

Menuju Tata Ruang yang Berkelanjutan

Tujuan penataan ruang dalam RTRWP Kaltim mengarah pada terwujudnya ruang yang maju, aman, nyaman, lestari, dan berkelanjutan. Fokus pembangunan diarahkan untuk mendukung sektor industri hijau, pertanian, kelautan dan perikanan, pertambangan, serta integrasi dengan wilayah IKN.

Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan dan perwakilan perangkat daerah dari provinsi, kabupaten/kota, para ahli, serta tamu undangan yang bergabung secara daring. (hmd/dfa/portalkaltim/sty)

Baca juga:   144 Lurah se-Kaltim Ikuti Pelatihan BPSDM, Siap Tingkatkan Layanan Publik di Tingkat Kelurahan

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.