Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Dukung Abolisi Prabowo, Edi Oloan Tegaskan Reformasi Pemilu dan Bahaya Simbol Kontroversial

Diterbitkan

pada

Edi Oloan Pasaribu dalam Reses di Samarinda Seberang, Minggu 3 Agustus 2025. (Chandra/Kaltim Faktual)

Edi Oloan Pasaribu, memperingatkan bahaya pengibaran bendera bajak laut “One Piece” yang terjadi menjelang HUT RI. Ia menyebutnya sebagai bentuk provokasi disintegrasi. Dalam reses di Samarinda Seberang, Edi juga menyuarakan dukungan terhadap abolisi Presiden Prabowo dan mendorong reformasi pemilu lewat RUU baru.

Anggota Komisi II DPR RI Dapil Kaltim, Edi Oloan Pasaribu menegaskan komitmennya untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat, tak hanya saat masa kampanye. Dalam kunjungan reses hari ketiga di Samarinda Seberang, Minggu, 3 Agustus 2025, Edi menyampaikan pentingnya mematahkan stereotip negatif terhadap anggota dewan.

“Saya belum satu tahun menjabat, tapi ingin buktikan DPR bisa terjun langsung dengar aspirasi tanpa menunggu masa kampanye,” ujarnya di hadapan warga.

Dari dialog yang berlangsung, dua prioritas utama mencuat: pertama, kebutuhan mendesak beasiswa pendidikan di tengah tekanan ekonomi; kedua, permintaan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan melalui program semenisasi.

“Banyak usulan warga yang tertunda bertahun-tahun karena keterbatasan APBD. Kehadiran saya untuk memastikan program strategis seperti ini ter-cover melalui skema pendanaan DPR,” jelas Edi, seraya menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah sebagai kunci pembangunan Kalimantan Timur.

Dukung Abolisi Presiden dan Reformasi Pemilu

Menanggapi isu nasional, Edi menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo dalam memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

“Di tengah ketidakstabilan global, presiden menggunakan hak prerogatif untuk menjaga stabilitas nasional. Semangatnya adalah mempersatukan bangsa,” ujarnya.

Soal kritik terhadap KPK, Edi menilai semua proses hukum telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ketika presiden menggunakan hak konstitusional, biarlah beliau yang menanggung konsekuensi politiknya,” ucapnya.

Terkait agenda reformasi pemilu, Edi mengungkap bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun RUU Penyelenggara Pemilu yang akan mengatur keberadaan KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Kami merespons putusan MK tentang pemisahan pemilu daerah dan pusat. RUU ini akan memberi banyak kejutan, termasuk kemungkinan mengubah KPU menjadi lembaga ad hoc,” paparnya.

Menurutnya, perubahan ini penting untuk menekan inefisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi.

Wanti-Wanti Pengibaran Bendera “One Piece”

Edi juga menyoroti fenomena pengibaran bendera bajak laut “One Piece” di ruang publik menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai provokasi berbahaya.

“Ini bisa diindikasikan sebagai provokasi disintegrasi. Pemerintah sudah menyatakan pelakunya berisiko dipidana 5 tahun,” tegasnya.

Meski mengakui hak berekspresi yang dijamin Pasal 28E UUD 1945, Edi mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak bisa digunakan sembarangan.

“Batas antara ekspresi dan ancaman pidana jelas diatur undang-undang. Momen kemerdekaan harusnya dipakai menyuburkan persatuan, bukan mengibarkan simbol-simbol kontroversial,” pungkasnya. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.