Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Encik Wardani Dorong UMKM Maksimalkan Marketplace

Diterbitkan

pada

encik marketplace
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Encik Wardani. (Yanti/Kaltim Faktual)

Untuk meningkatkan pangsa pasar yang lebih luas, legislator Kaltim Encik Wardani mendorong pelaku UMKM memaksimalkan penjualan digital. Baik menggunakan media sosial ataupun market place.

Keberadaan marketplace sebagai sarana penjualan online sekaligus tempat promosi untuk mem-branding barang yang ingin dijual, terbukti memberikan dampak signifikan bagi para pedagang offline.

Melihat tingginya potensi penjualan di marketplace, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Encik Wardani mendorong agar para pelaku UMKM dapat bertranformasi ke penjualan digital. 

“Para pelalu UMKM di zaman sekarang wajib menyelami dunia online. Jadi gak hanya jualan offline aja,” ungkapnya, Jumat 3 November 2023.

Selain itu, politisi PKS ini menilai menggeliatnya pertumbuhan marketplace disebabkan karena banyaknya keuntungan yang bisa didapat oleh konsumen.

Lebih lanjut, Encik mengatakan jika seluruh pelaku UMKM dapat memanfaatkan penjualan digital, otomatis memperluas jangkauan pasar dan memperkuat daya saing di era digital semakin berkembang.

“Bisa jadi pasar tradisional nanti hanya jadi gudang mereka. Sementara pelanggan dari berbagai daerah,” pungkasnya.

Melihat tren konsumen yang sekarang lebih suka berbelanja dari rumah. Pedagang mau tidak mau harus mengikutinya. Lagian, pasar online sangat lah luas. Bisa memakai berbagai platform maupun perangkat.

Sehingga pelaku UMKM bisa menyesuaikan kemampuannya dalam bermigrasi pelan-pelan ke pasar digital. Yang baru bisa bermain smart phone dan Facebook. Ya maksimalkan itu saja. Sementara yang sudah bisa mengoperasikan toko online di Tokopedia dan kawan-kawannya, tentu akan lebih baik untuk menjangkau konsumen yang lebih luas. (dmy/gdc/fth)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.