KUTIM
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Temukan Koreksi BPK terhadap PAD

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menemukan adanya koreksi dan reklasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. Dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurut Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah, dengan adanya koreksi tersebut mengakibatkan perubahan signifikan pada realisasi PAD.
“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar, setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI,” kata Siang Geah.
Kata dia, koreksi tersebut juga mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah, dengan jumlah mencapai Rp. 548,21 miliar.
“Profit sharing dari PT. KPC sebesar Rp. 547,79 miliar dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT. Tanito Harun sebesar Rp. 426,29 juta turut menyumbang pada perubahan ini,” jelasnya.
Hal ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp. 24,56 miliar.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya selisih angka sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi tersebut.
“Kami meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut.”
“Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain koreksi PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi belanja tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran.
Menurut mereka, terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.
“Surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki, PDI-P juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih siap dalam menyusun anggaran untuk menghindari ketidaksiapan menghadapi surplus pendapatan,” tegasnya.
“Kami berharap Bupati Kutai Timur segera melengkapi laporan ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” tandasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai