KUTIM
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Temukan Koreksi BPK terhadap PAD

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kutai Timur menemukan adanya koreksi dan reklasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh BPK RI Perwakilan Kaltim. Dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Menurut Anggota DPRD Kutim Fraksi PDIP, Siang Geah, dengan adanya koreksi tersebut mengakibatkan perubahan signifikan pada realisasi PAD.
“Realisasi PAD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 352,46 miliar atau 44,76% dari anggaran PAD sebesar Rp. 787,53 miliar, setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI,” kata Siang Geah.
Kata dia, koreksi tersebut juga mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah, dengan jumlah mencapai Rp. 548,21 miliar.
“Profit sharing dari PT. KPC sebesar Rp. 547,79 miliar dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT. Tanito Harun sebesar Rp. 426,29 juta turut menyumbang pada perubahan ini,” jelasnya.
Hal ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73% dari anggaran sebesar Rp. 24,56 miliar.
Namun, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya selisih angka sebesar Rp. 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi tersebut.
“Kami meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 20,63 miliar tersebut.”
“Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Selain koreksi PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi belanja tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18% dari anggaran.
Menurut mereka, terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.
“Surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki, PDI-P juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih siap dalam menyusun anggaran untuk menghindari ketidaksiapan menghadapi surplus pendapatan,” tegasnya.
“Kami berharap Bupati Kutai Timur segera melengkapi laporan ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,” tandasnya. (han/am)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA3 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA3 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Pemprov Kaltim dan Pertamina Sepakat Atasi Kelangkaan Elpiji Bersubsidi