POLITIK
Gara-Gara Selisih Rp200 Miliar, Penetapan APBD Kaltim 2023 Diundur

Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) menjadi APBD 2023 Kaltim dipastikan mundur. Dari jadwal yang semula direncanakan 1 November 2022.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud usai rapat paripurna mengenai hasil akhir Pansus Kesenian Daerah pada Selasa (25/10/2022) mengungkapkan, pemunduran ini lantaran ada selisih nilai Rp200 miliar. Karenanya badan anggaran (Banggar) eksekutif dan legislatif perlu membahas kembali rencana anggaran yang akan ditetapkan.
Diketahui, polemik sempat mewarnai sidang paripurna perihal nota penjelasan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Lantaran terdapat perbedaan nilai RAPBD yang disampaikan dari pihak eksekutif.
Pihak eksekutif di Pemprov Kaltim menyebut RAPBD Kaltim tahun 2023 senilai Rp14,9 triliun. Sedangkan saat rapat KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Penetapan Anggaran Sementara) jauh-jauh hari telah disepakati senilai Rp15,1 triliun.
Inilah yang kemudian menjadi polemik di kalangan eksekutif. Tetapi usai ditanyakan ke Pemprov Kaltim, diketahui ada selisih anggaran sebesar Rp200 miliar karena Pemprov Kaltim belum menginput permintaan penambahan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) senilai Rp200 miliar.
“Meski terjadi penundaan penetapan RAPBD menjadi APBD 2023, namun kami yakin masa penetapan masih dalam tenggat waktu yang dibolehkan oleh undang-undang. Masih ada waktu untuk menetapkan,” tegas politisi Partai Golkar ini. (redaksi)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai