SEPUTAR KALTIM
GDPK 5 Pilar Jadi Kunci Pengelolaan Pembangunan Kependudukan

GDPK 5 pilar menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan.
Hadirnya IKN tentunya berdampak signifikan terhadap struktur dan jumlah penduduk di Kalimantan Timur, terutama di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Berdasarkan proyeksi BPS, penduduk Kaltim pada tahun 2035 adalah sebanyak 5.7 juta jiwa atau peningkatan sebesar 1.7 juta dari tahun 2023 atau dalam kurun waktu 12 tahun rata-rata 147.000 jiwa.
“Paling banyak adalah usia produktif antara 15-64 tahun yaitu 70,28 persen di Kaltim akibat adanya bonus demografi di Indonesia, hal ini terjadi hanya sekali dalam setiap negara,” ujar Soraya pada kegiatan Sharing Session GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Lumire Jakarta belum lama ini.
Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan.
Oleh karena itu, penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variable kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.
GDPK 5 pilar menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan.
Memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten/ kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah.
Selain itu juga, GDPK menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.
Harapannya, Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya.
Sebagai Informasi, saat ini yang sudah menyusun GDPK 5 pilar adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan.
Sementara yang menyusun GDPK 1 pilar adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota bontang dan Kota Samarinda. (DKP3A/Prb/ty/DiskominfoKaltim/RW)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan