SEPUTAR KALTIM
GDPK 5 Pilar Jadi Kunci Pengelolaan Pembangunan Kependudukan

GDPK 5 pilar menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan.
Hadirnya IKN tentunya berdampak signifikan terhadap struktur dan jumlah penduduk di Kalimantan Timur, terutama di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Berdasarkan proyeksi BPS, penduduk Kaltim pada tahun 2035 adalah sebanyak 5.7 juta jiwa atau peningkatan sebesar 1.7 juta dari tahun 2023 atau dalam kurun waktu 12 tahun rata-rata 147.000 jiwa.
“Paling banyak adalah usia produktif antara 15-64 tahun yaitu 70,28 persen di Kaltim akibat adanya bonus demografi di Indonesia, hal ini terjadi hanya sekali dalam setiap negara,” ujar Soraya pada kegiatan Sharing Session GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Lumire Jakarta belum lama ini.
Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan.
Oleh karena itu, penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variable kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.
GDPK 5 pilar menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan.
Memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten/ kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah.
Selain itu juga, GDPK menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.
Harapannya, Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya.
Sebagai Informasi, saat ini yang sudah menyusun GDPK 5 pilar adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan.
Sementara yang menyusun GDPK 1 pilar adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota bontang dan Kota Samarinda. (DKP3A/Prb/ty/DiskominfoKaltim/RW)
-
OLAHRAGA4 hari ago
Arai Agaska Torehkan Prestasi Runner Up R3 BLU CRU World Cup 2025: Ini Kunci Suksesnya
-
PARIWARA3 hari ago
Yamaha Youth Community (Y2C) 2025 Kembali Hadir, Rangkul Gen Z Tunjukkan Bakat dan Aksi Sosial
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Kaltim Raih Juara Umum STQH Nasional XXVIII 2025 di Kendari
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Rudy Mas’ud Tegaskan Kaltim Siap Jadi Pusat Kemandirian Energi Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Percepat Peninjauan RTRW 2023–2042, Sesuaikan dengan IKN dan Visi Kepala Daerah Baru
-
SAMARINDA4 hari ago
Bangun Ruang Digital Sehat, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Anti-Hoaks di SMA 5 Samarinda
-
OLAHRAGA2 hari ago
Sapu Bersih Medali, Biliar Samarinda Tampil Perkasa di Porwada Kaltim 2025