SEPUTAR KALTIM
GDPK 5 Pilar Jadi Kunci Pengelolaan Pembangunan Kependudukan

GDPK 5 pilar menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan.
Hadirnya IKN tentunya berdampak signifikan terhadap struktur dan jumlah penduduk di Kalimantan Timur, terutama di Kota Balikpapan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Samarinda.
Berdasarkan proyeksi BPS, penduduk Kaltim pada tahun 2035 adalah sebanyak 5.7 juta jiwa atau peningkatan sebesar 1.7 juta dari tahun 2023 atau dalam kurun waktu 12 tahun rata-rata 147.000 jiwa.
“Paling banyak adalah usia produktif antara 15-64 tahun yaitu 70,28 persen di Kaltim akibat adanya bonus demografi di Indonesia, hal ini terjadi hanya sekali dalam setiap negara,” ujar Soraya pada kegiatan Sharing Session GDPK Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur Tahun 2023, berlangsung di Hotel Lumire Jakarta belum lama ini.
Dengan demikian, proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan.
Oleh karena itu, penyusunan Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variable kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat penting dan urgent.
GDPK 5 pilar menjadi kunci dalam mengelola pembangunan kependudukan adalah untuk mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan.
Memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat kabupaten/ kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah.
Selain itu juga, GDPK menjadi pedoman dalam melakukan kegiatan peningkatan kualitas pembangunan kependudukan dan berpotensi menjadi landasan penanganan persoalan kependudukan yang terencana, sistematis dan berkesinambungan.
Harapannya, Dokumen Grand Desain Pembangunan Kependudukan 5 Pilar Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur dapat selaras dan sejalan dengan RPJMD dan RPJMN dalam penyusunannya.
Sebagai Informasi, saat ini yang sudah menyusun GDPK 5 pilar adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Berau dan Kota Balikpapan.
Sementara yang menyusun GDPK 1 pilar adalah Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Mahakam Ulu, Kota bontang dan Kota Samarinda. (DKP3A/Prb/ty/DiskominfoKaltim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran
-
PARIWARA4 hari ago
Cerita Inspirarif dari Konsumen Yamaha; Karena Setia, Jadi Pemenang Kompetisi GEAR ULTIMA
-
BALIKPAPAN4 hari ago
ISCH III Resmi Dibuka, 4.000 Pramuka Hidayatullah Ramaikan Jambore Nasional di Balikpapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BMKG: Hujan Kaltim Akhir Agustus Didominasi Kategori Atas Normal
-
PARIWARA5 hari ago
Grebek Kampung Yamaha Kobarkan Semangat Kemerdekaan dan Kreativitas Warga Desa Dalam Rangka HUT RI Ke-80
-
NUSANTARA2 hari ago
Gubernur Harum Angkat Program Gratispol di Kompas TV: Pendidikan Jadi Prioritas Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
Korem 091/ASN Gelar Turnamen Tenis HUT RI ke-80 dan Anniversary Club Pamula