EKONOMI DAN PARIWISATA
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan signifikan, membawa angin segar bagi petani dan memperkuat optimisme terhadap peningkatan kesejahteraan di sektor perkebunan daerah.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali melejit dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini disambut gembira oleh para petani di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut berdampak positif terhadap pendapatan petani, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.
“Kenaikan ini memberikan angin segar bagi petani sawit. Selain meningkatkan pendapatan, juga memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan perusahaan,” ujar Andi dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Andi, peningkatan harga mingguan TBS dipengaruhi oleh penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Untuk periode 1–15 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.336,38 per kilogram, sementara inti sawit (kernel) berada di angka Rp12.937,69 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman dengan besaran yang bervariasi. Adapun rincian harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.965,44 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.160,20 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.181,31 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.216,07 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.235,87 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.259,88 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.330,17 per kilogram
Umur 10 tahun: Rp3.369,13 per kilogram
Andi menjelaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya untuk kebun plasma.
Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit dapat memastikan harga TBS petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. “Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan kesejahteraan petani sawit dapat terwujud secara nyata,” tegasnya. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoPolemik Anggaran Laundry Rp450 Juta di Kaltim, Pemprov: Itu Bukan Hanya untuk Pakaian
-
BALIKPAPAN4 hari agoDPRD Balikpapan Siapkan Workshop dengan OPD, Pastikan Aduan Warga Ditindaklanjuti
-
NUSANTARA4 hari agoMenuju Satu Dekade Yamaha AEROX, Gathering Team AEROX Hadir kembali dan Buka Keseruan Perdana di Bandung
-
BERAU3 hari agoPembalap Berau Sabian Fathul Ilmi Juara di Australia, Harumkan Indonesia di Yamaha R3 BLU CRU 2026
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoLagi, Pemprov Kaltim Klarifikasi Anggaran Rp25 Miliar Rumah Jabatan, Ini Rinciannya
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoUsai Jadi Sorotan, Kursi Pijat Gubernur Kaltim Dikaji Ulang, Berpotensi Jadi Fasilitas Publik
-
BALIKPAPAN4 hari agoPansus LKPJ Dorong Inspeksi Lapangan, Uji Kesesuaian Proyek
-
BALIKPAPAN3 hari agoSolar Subsidi Langka di Balikpapan, Pemkot Turunkan Tim Investigasi dan Rancang Penambahan SPBU

