EKONOMI DAN PARIWISATA
Harga TBS Sawit Kaltim Melejit, Dorong Kesejahteraan Petani Plasma

Harga tandan buah segar kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali mengalami kenaikan signifikan, membawa angin segar bagi petani dan memperkuat optimisme terhadap peningkatan kesejahteraan di sektor perkebunan daerah.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kembali melejit dalam beberapa pekan terakhir. Kenaikan ini disambut gembira oleh para petani di berbagai daerah di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi M. Siddik, mengatakan bahwa kenaikan harga tersebut berdampak positif terhadap pendapatan petani, terutama bagi mereka yang tergabung dalam kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit.
“Kenaikan ini memberikan angin segar bagi petani sawit. Selain meningkatkan pendapatan, juga memperkuat hubungan kemitraan yang saling menguntungkan antara petani dan perusahaan,” ujar Andi dalam keterangan resminya, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurut Andi, peningkatan harga mingguan TBS dipengaruhi oleh penguatan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Untuk periode 1–15 Oktober 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.336,38 per kilogram, sementara inti sawit (kernel) berada di angka Rp12.937,69 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,06 persen.
Kenaikan harga ini berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman dengan besaran yang bervariasi. Adapun rincian harga TBS sawit berdasarkan umur tanaman adalah sebagai berikut:
Umur 3 tahun: Rp2.965,44 per kilogram
Umur 4 tahun: Rp3.160,20 per kilogram
Umur 5 tahun: Rp3.181,31 per kilogram
Umur 6 tahun: Rp3.216,07 per kilogram
Umur 7 tahun: Rp3.235,87 per kilogram
Umur 8 tahun: Rp3.259,88 per kilogram
Umur 9 tahun: Rp3.330,17 per kilogram
Umur 10 tahun: Rp3.369,13 per kilogram
Andi menjelaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya untuk kebun plasma.
Ia berharap kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit dapat memastikan harga TBS petani sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. “Melalui kemitraan ini, kami ingin memastikan kesejahteraan petani sawit dapat terwujud secara nyata,” tegasnya. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoRudy Mas’ud Rotasi 49 Pejabat Pemprov Kaltim, Enam Kepala OPD Bergeser
-
BALIKPAPAN3 hari agoUniba Jadi Kampus Pertama di Kaltim Gandeng BPJS Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoTarget Bedah Rumah Kaltim Turun, 2026 Hanya 519 Unit
-
SAMARINDA2 hari agoYamaha Gear Ultima Family Picnic Meriahkan Yamaha Customer Day 2026 di Samarinda
-
KUKAR5 hari agoProsesi Sakral Erau Adat Kutai 2026 Berakhir, Rangkaian Dilanjutkan dengan Ziarah
-
BALIKPAPAN3 hari agoBPJS Ketenagakerjaan Pastikan Peserta di Balikpapan Dapat Layanan Klaim Optimal
-
KUKAR2 hari agoLebih dari 30 SPBU di Kukar Jadi Objek Tera Tahunan
-
OLAHRAGA2 hari agoDramatis! Timnas Indonesia Hajar Bangladesh 9-2, Garuda Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

