SEPUTAR KALTIM
Implementasi Tes Kompetensi Akademik Dimulai November, Perkuat Seleksi Jalur Prestasi Mahasiswa

Kementerian Pendidikan melalui BSKAP akan mulai menerapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) berbasis komputer secara nasional mulai November 2025. Tes ini dirancang sebagai penunjang seleksi mahasiswa jalur prestasi dan bukan penentu kelulusan siswa.
Pemerintah terus mendorong reformasi sistem evaluasi pendidikan dengan meluncurkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai asesmen nasional berbasis komputer yang akan mulai dilaksanakan pada November 2025. TKA ditujukan untuk siswa kelas akhir di jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK/MA dan berfungsi sebagai instrumen penilaian objektif untuk mendukung seleksi mahasiswa jalur prestasi di perguruan tinggi.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, dalam sosialisasi perdana yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Sabtu 25 Mei 2025.
Bukan Ujian Kelulusan, tapi Ukuran Kompetensi Nasional
Toni menegaskan bahwa TKA tidak akan memengaruhi kelulusan siswa. Sebaliknya, tes ini hadir sebagai alat ukur kompetensi akademik yang terstandar secara nasional dan dapat digunakan perguruan tinggi untuk menyeleksi mahasiswa jalur prestasi secara lebih adil.
“TKA melengkapi nilai rapor yang kerap kali berbeda standarnya antar sekolah. Dengan sistem ini, seleksi menjadi lebih objektif,” jelasnya.
TKA akan dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT) dan diupayakan menjangkau seluruh provinsi tanpa kecuali. Toni juga menyampaikan bahwa tidak akan ada uji coba teknis, melainkan fokus pada sosialisasi menyeluruh agar seluruh pemangku kepentingan siap menghadapi implementasi.
Kaltim Jadi Lokasi Sosialisasi Perdana
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi Kalimantan Timur yang menjadi lokasi pertama sosialisasi. Ia menyebut bahwa momentum ini sangat strategis karena aturan resmi terkait TKA masih dalam tahap finalisasi, sehingga masukan dari daerah masih bisa dimasukkan.
“Partisipasi dalam TKA bersifat sukarela, tapi manfaatnya besar bagi siswa yang ingin masuk perguruan tinggi lewat jalur prestasi. Nilai TKA bisa jadi insentif tambahan,” ujar Hetifah.
Ia menambahkan bahwa sistem ini juga menjadi respons atas kebutuhan data yang lebih akurat dan transparan dalam dunia pendidikan nasional.
Akses Daerah Terpencil Diakomodasi
Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan kesiapan infrastruktur, bahkan untuk daerah yang belum memiliki fasilitas komputer memadai. Pemerintah daerah akan memanfaatkan gedung CAT milik instansi seperti Badan Kepegawaian dan mengarahkan peserta dari daerah terpencil ke lokasi terdekat yang memiliki akses CAT.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadhan, turut menegaskan bahwa fasilitas CAT tersedia di tingkat kabupaten/kota dan siap digunakan oleh peserta dari berbagai wilayah.
“Tidak semua sekolah wajib punya lab komputer. Yang penting, siswa bisa diarahkan ke lokasi tes terdekat,” jelas Rahmat.
Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi Negeri
Toni juga menjelaskan bahwa integrasi TKA dengan sistem seleksi Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas jalur prestasi.
“Saat ini perguruan tinggi hanya mengandalkan rapor. Dengan TKA, mereka punya data pembanding yang objektif,” terangnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir penerimaan mahasiswa tetap menjadi kewenangan masing-masing perguruan tinggi.
Langkah Awal Menuju Pemerataan Mutu Pendidikan
Pemerintah berharap penerapan TKA ini dapat menjadi langkah penting menuju peningkatan mutu dan keadilan pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Setelah Kaltim, sosialisasi akan dilanjutkan ke berbagai provinsi lain untuk memastikan kesiapan nasional. (chanz/sty)
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun