KUTIM
Isi Kegiatan MPLS dengan Sosialisasi Anti Bullying

Kegiatan MPLS di SDN 001 Sangatta Utara diisi dengan kegiatan sosialisasi anti bullying yang dihadiri oleh Polres Kutim yang betujuan untuk melawan perundungan di sekolah.
Kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di SDN 001 Sangatta Utara dilakukan selama 2 minggu sejak tanggal 10-22 Juli 2023.
Mengacu pada modul yang disusun oleh Tim Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim, antara lain adalah kegiatan sosialisasi anti bullying yang dihadiri oleh Polres Kutim di SDN 001 Sangatta Utara.
Kepala sekolah SDN 001 Sangatta Utara, Tri Agustin Kusumaningrum mengatakan bahwa sosialisasi anti bullying ini merupakan langkah yang baik guna meningkatkan dan melawan masalah perundungan yang ada di sekolah.
Kehadiran pihak kepolisian pada kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dampak yang positif, karena menambah tingkat kepercayaan yang lebih kuat dalam mendukung upaya pencegahan bullying.
“Kegiatan ini melibatkan 737 siswa dan sangat sesuai dengan program Kutim sebagai Kabupaten ramah anak,” tutur Tri Agustin
Ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi siswa dan guru mengenai bullying, cara pencegahan, dan juga dampak dari bullying yang bisa dibawa ke jalur hukum dan melibatkan pihak kepolisian.
“Sebelumnya kami berkoordinasi pada tanggal 18 Juli 2023 menghubungi pihak kepolisian setempat dan jelaskan rencana sosialisasi yang akan dilakukan di SDN 001 Sangatta Utara. Respon sangat baik diberikan oleh bapak Kapolsek Sangatta Utara,” jelasnya.
Kegiatan ini mendatangkan narasumber dari Kapolsek Sangatta Utara yaitu Aiptu Safarudin Nor dan Aibda Irawan.
Kegiatan sosialisasi ini dibagi menjadi dua hari pada tanggal 21-22 Juli 2023. Kegiatan ini diawali dengan menonton video agar pembelajaran lebih menarik dan interaktif bagi siswa.
Kemudian kegiatan dilanjut dengan diskusi kelompok atau presentasi yang melibatkan siswa sebagai partisipan dengan menampilkan poster anti perundungan karya siswa.
“Selama dua hari para narasumber memberikan contoh kasus nyata tentang bullying dan bagaimana peran kepolisian dalam menanggapi hal tersebut. Bagaimana siswa dapat menghadapi situasi bully dan bagaimana cara melapornya kepada guru atau pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah kegiatan sosialisasi selesai, akan tetap diadakan diskusi lanjutan guna mengukur dampak sosial dan memperkuat langkah-langkah pencegahan bullying di sekolah.
Langkah-langkah pencegahan bullying di sekolah ini melibatkan siswa, guru, orang tua, dan seluruh komunitas sekolah, sehingga diharapkan anti bullying akan mudah diterima dengan baik.
Tri Agustin berpendapat bahwa kolaborasi antara pihak sekolah dan pihak kepolisian adalah langkah yang tepat untuk melawan bullying.
“Semoga kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat dan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari bullying,” ujarnya. (prokutim/RW)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan, Jadi Panduan Pembangunan Lima Tahun ke Depan
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Yatim Mandiri Balikpapan Bagikan Alat Sekolah Ceria, Dukung Anak Yatim dan Dhuafa Raih Cita-Cita
-
OLAHRAGA4 hari ago
Panahan Indonesia Sumbang 10 Emas, Kaltim Kukuhkan Posisi di Fornas VIII NTB
-
SAMARINDA18 jam ago
Dianggap Langgar SK Gubernur, Satpol PP Segel Kantor Maxim Samarinda
-
SAMARINDA2 hari ago
Deni Hakim Anwar Soroti Kendala Volume Sampah untuk Proyek WtE Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
SMAN 16 Samarinda Terima Delegasi Korea Selatan, Pererat Pertukaran Budaya Lewat EBIFF 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Ketimpangan Pengeluaran Kaltim Sedikit Naik, Tapi Masih dalam Kategori Rendah
-
OLAHRAGA2 hari ago
ULD Kaltim Juara Umum Fornas VIII 2025, Sabet 8 Emas