Connect with us

SEPUTAR KALTIM

ISPU Kaltim Memburuk, Kutai Barat Masuk Kategori Berbahaya dengan Nilai 363

Published

on

Kualitas udara di sejumlah wilayah Kalimantan Timur kembali menunjukkan penurunan pada Kamis (17/9/2026) sore.

Data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur pukul 15.00 WITA menunjukkan adanya wilayah yang masuk kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya.

Kondisi paling mencolok terjadi di Kabupaten Kutai Barat. Pemantauan di Sendawar mencatat nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai 363, yang masuk kategori Berbahaya.

Data tersebut diperbarui DLH Kaltim melalui aplikasi ISPUnet dan stasiun pemantau kualitas udara. Pemantauan dilakukan secara berkala untuk memberikan gambaran kondisi udara ambien sekaligus menjadi informasi bagi masyarakat dalam mengantisipasi risiko paparan polusi.

Selain Kutai Barat, sejumlah wilayah perkotaan dan kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) juga mencatat kualitas udara dalam kategori Tidak Sehat.

Samarinda Hingga IKN Masuk Kategori Tidak Sehat

Di Samarinda, pemantauan di Taman Segiri mencatat nilai ISPU 177. Angka tersebut masuk kategori Tidak Sehat dengan rentang nilai 101–200.

Kondisi serupa juga terlihat di sejumlah titik kawasan IKN.

Di lokasi Wonotirto KPIKN IKN, Samboja, Kutai Kartanegara, ISPU tercatat 143. Sementara Tanjung Laut, Bontang, mencatat 139.

Pemantauan di Muara Jawa Tengah KPIKN IKN mencatat nilai 122, sedangkan Plaza Bhinneka KIPP IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, berada di angka 112.

Adapun titik Sanipah KPIKN IKN di Samboja, Kutai Kartanegara, mencatat ISPU 108.

Artinya, sejumlah kawasan yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan kawasan strategis pemerintahan berada dalam kondisi udara yang perlu diwaspadai.

Sementara itu, kualitas udara kategori Sedang masih tercatat di beberapa wilayah.

Penajam Paser Utara mencatat nilai ISPU 92, Plaza Seremoni KIPP IKN Sepaku 87, dan Balikpapan Baru 80.

Data dari sampler manual atau portable juga menunjukkan kategori Sedang di Berau dengan nilai 98, Kutai Kartanegara 98, serta Paser 69.

Perbedaan angka di masing-masing daerah menunjukkan kondisi kualitas udara yang tidak seragam. Faktor cuaca, arah angin, serta sebaran asap dapat memengaruhi kondisi udara di suatu wilayah.

DLH Imbau Warga Kurangi Aktivitas Di Luar

Kualitas udara dengan kategori Tidak Sehat hingga Berbahaya perlu menjadi perhatian, terutama bagi kelompok masyarakat yang lebih rentan terhadap paparan polusi udara.

Paparan udara tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit paru atau jantung termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih.

Merujuk pada Peraturan Menteri LHK No. P.14/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2020, DLH Provinsi Kaltim mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah dengan kualitas udara buruk, untuk mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan.

Masyarakat juga diminta menutup ventilasi rumah guna mengurangi masuknya udara tercemar dari luar.

Jika harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker medis atau N95 dianjurkan untuk membantu mengurangi paparan polusi.

Imbauan tersebut menjadi semakin penting ketika kualitas udara berada pada level Tidak Sehat hingga Berbahaya. Masyarakat diharapkan terus mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber resmi sebelum menentukan aktivitas di luar rumah.

Pemantauan kualitas udara juga akan terus dilakukan untuk melihat perkembangan kondisi di masing-masing wilayah.

Dengan kewaspadaan bersama dan langkah pencegahan sejak dini, risiko paparan polusi diharapkan dapat ditekan, terutama bagi masyarakat yang paling rentan terhadap dampak buruk kualitas udara. (Am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

POPULER