PASER
Jalan Umum Dijadikan Jalur Hauling Batubara, DPRD Kaltim akan Panggil Bupati Paser

DPRD Kaltim ikut menyoroti aksi blokade warga Batu Kajang terhadap truk batubara yang melintas di jalan umum. Selain akan mensosialisasikan perda terkait angkutan tambang, dewan juga akan meminta keterangan dan berdiskusi dengan bupati Paser agar masalah tak berkepanjangan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Seno Aji mengaku heran atas insiden yang sedang ramai di media sosial itu. Karena Provinsi Kaltim telah memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur jalur angkutan batubara.
“Maka nanti Komisi III akan melakukan sosialisasi kepada perusahaan batubara. Untuk membuat jalan khusus karena itu yang paling penting,” ungkapnya, Kamis 28 Desember 2023.
Seno mengungkapkan, DPRD bisa mengambil opsi memanggil bupati Paser untuk mendapat keterangan lengkap. Hingga mencari solusi agar tidak terus terjadi gejolak di masyarakat.
“Kita berikan surat peringatan ke semua perusahaan tambang bahwa kita sudah memiliki perda. Kalau mereka tidak mematuhinya. Maka kita akan memanggil kepala daerah ke DPRD untuk RDP,” tegasnya.
Kroscek ke Lapangan
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sapto Setyo Pramono menyayangkan atas kejadian tersebut. Ia mengusulkan agar komisi terkait dapat melakukan peninjauan lapangan ke Batu Kajang Kabupaten Paser. Untuk melihat langsung kondisi di sana.
“Jadi dilihat kasusnya seperti apa, kan tidak boleh menyimpulkan tanpa ada kejelasan apapun, harus terjun ke lapangan seperti apa kejadian bagaimana, dampaknya ke masyarakat seperti apa, ada korban atau tidak,” kata Sapto.
Sapto juga meminta agar para penegak hukum bisa membantu dalam menyelidiki kasus penggunaan jalan umum sebagai jalur distribusi batubara ini.
“Kalau batubara itu harus jalannya di dalam. Gak mungkin di luar toh, terus barang yang diangkut itu, ada izin resmi atau tidak,” kata Sapto.
Apalagi, beberapa sopir truk tambang diduga melakukan penerobosan blokade. Maka pemeriksaan harus dilakukan secara tuntas. Termasuk ada tidaknya korban dari aksi tersebut.
“Ada aturanya semua. Yang jelas perlu diselidiki. Kenapa bisa sampai nabrak. Itu harus perlu diselidiki oleh penegak hukum,” pungkasnya. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BMKG: Cuaca Kaltim Fluktuatif, Waspadai Hujan Deras dan Karhutla
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Lampung Apresiasi Kaltim Jadi Contoh Pembangunan Hijau
-
SAMARINDA3 hari ago
Tingkatkan Daya Saing UKM, UPTD Koperasi Kaltim Gelar Pelatihan Membatik
-
PARIWARA3 hari ago
Asia Pacific Predator League 2026 Resmi Dibuka, Acer Indonesia Siapkan Tim Esports Wakil Tanah Air
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Ajang Camat Berprestasi Kaltim 2025 Dibuka, Pemenang Diumumkan di HUT Kaltim ke-69
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum Lantik 71 Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme ASN
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 hari ago
Inflasi Kaltim September 2025 Tercatat 1,77 Persen, Tertinggi di PPU
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Wagub Seno Aji Lepas 215 Kontingen Kaltim ke Pornas Korpri XVII Palembang