SEPUTAR KALTIM
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur mengakui masih minimnya jumlah madrasah negeri di Bumi Etam. Proses penegerian terkendala kewenangan pusat dan keterbatasan anggaran.
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyebut bahwa penegerian madrasah di Kaltim bukan perkara mudah. Selama beberapa tahun terakhir, pihaknya telah mengajukan usulan ke Kemenag Pusat, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan.
“Kami sudah mengusulkan secara resmi ke pusat, tetapi prosesnya memang rumit karena semua kewenangan ada di pusat, bukan di daerah,” ujar Khaliq di Samarinda, Kamis, 26 Juni 2025.
Tertahan di Anggaran dan Administrasi
Penegerian madrasah membutuhkan biaya besar karena institusi tersebut akan berubah status menjadi satuan kerja (satker) pemerintah. Artinya, harus tersedia struktur organisasi, sistem keuangan, dan dukungan operasional yang sesuai standar lembaga negeri.
“Anggarannya tidak kecil. Kalau sudah jadi satker, otomatis perlu kepala madrasah negeri, tenaga TU, bendahara, dan lainnya,” jelas Khaliq.
Meskipun banyak madrasah swasta di Kaltim yang berminat untuk dialihstatuskan menjadi negeri, persetujuan dari pusat belum juga turun. Padahal, menurut Khaliq, langkah ini sangat penting untuk pemerataan pendidikan madrasah negeri.
“Saat ini baru ada 38 madrasah negeri di seluruh Kaltim. Jumlah itu masih jauh dari cukup,” katanya. Ia menambahkan, idealnya setiap kabupaten/kota memiliki setidaknya satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri dan satu Madrasah Aliyah (MA) Negeri.
Solusi Sementara: Buka Filial
Sebagai langkah jangka pendek, Kemenag Kaltim membuka filial atau cabang madrasah negeri untuk memperluas akses. Salah satu contohnya adalah pembukaan MTs Negeri Filial di wilayah Seberang.
“Kami upayakan pembukaan filial sebagai solusi sambil menunggu proses penegerian dari pusat. Setidaknya ini bisa memperluas akses pendidikan berbasis madrasah negeri di daerah-daerah yang belum terjangkau,” pungkas Khaliq. (chanz/sty)
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA3 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing