SEPUTAR KALTIM
Kaltim Buka Pendaftaran Calon Anggota KPID 2025–2028, Cek Syarat dan Link Resmi!

Tim Seleksi resmi membuka pendaftaran calon anggota KPID Provinsi Kaltim periode 2025–2028. Pendaftaran berlangsung selama satu bulan, mulai Senin, 21 Juli hingga Selasa, 20 Agustus 2025 mendatang.
Proses pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim dilakukan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) di Gedung A Lantai 2 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Nomor 1, Karang Paci, Samarinda, pada jam kerja pukul 08.00–16.00 WITA.
Bagi pelamar dari luar kota, berkas juga dapat dikirim melalui jasa pengiriman, dengan catatan stempel pos maksimal tanggal 20 Agustus 2025.
Ketua Timsel, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa proses ini terbuka untuk umum dan mengedepankan prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Tidak ada pungutan biaya sama sekali dalam setiap tahap seleksi. Ini adalah proses yang terbuka dan gratis untuk semua warga negara yang memenuhi syarat,” tegas Faisal, Senin, 21 Juli 2025.
Syarat Umum Pendaftaran
Calon anggota KPID Kaltim harus memenuhi sejumlah syarat dasar, di antaranya:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Bertakwa kepada Tuhan YME
Setia pada Pancasila dan UUD 1945
Pendidikan minimal S1
Sehat jasmani dan rohani
Tidak pernah dipidana, tercela, atau memiliki afiliasi dengan partai politik dan lembaga penyiaran
Tidak sedang menjabat di lembaga legislatif, yudikatif, maupun eksekutif
Memiliki kepedulian, pemahaman, dan pengalaman di bidang penyiaran
Dokumen Wajib
Pelamar juga wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting, meliputi:
Fotokopi KTP domisili Kaltim
Pas foto ukuran 4×6 (2 lembar, latar merah)
Curriculum Vitae (CV) bermaterai
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
SKCK dan surat bebas narkoba
Surat dukungan dari masyarakat (lembaga/ormas/LSM)
Pakta integritas dan surat pernyataan tidak terafiliasi dengan partai atau media
Makalah visi dan misi calon (minimal 7 halaman, maksimal 10 halaman)
Link dan Kontak Resmi
Seluruh informasi dan dokumen kelengkapan pendaftaran bisa diakses melalui tautan resmi: bit.ly/PENDAFTARAN_KPIDKALTIM2025-2028
Untuk pertanyaan lebih lanjut, pelamar dapat menghubungi kontak resmi Timsel melalui WhatsApp di nomor 0811 5186 111 atau 0812 5383 3555.
Faisal mengajak seluruh masyarakat Kaltim yang memenuhi syarat dan peduli terhadap dunia penyiaran untuk tidak ragu mengambil peran dalam proses seleksi ini.
“Ini kesempatan langka untuk ikut mengawal dunia penyiaran kita agar sehat, mendidik, dan berimbang. Jangan sampai dilewatkan,” tutupnya. (krv/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kemenag Kaltim Tegaskan Tak Terlibat dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Asrama Haji Balikpapan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Ekonomi Kaltim Melesat, Transaksi Digital Tumbuh hingga 300 Persen
-
PARIWARA3 hari ago
Fazzio Youth Festival Samarinda 2025: Panggung Kreativitas dan Sportivitas Gen Z Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kaltim Terima Penghargaan BSSN, Bukti Komitmen Jaga Keamanan Siber Daerah
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Indeks Pembangunan Pemuda 2024
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
The Spirit of Borneo 2025: Wadah Kolaborasi UMKM dan Seniman Lokal Kaltim
-
BERITA3 hari ago
Sri Wahyuni: Capaian Dua Tahun LPTQ Kaltim Lampaui Prestasi 25 Tahun
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
LPTQ Kaltim Dorong Program Pemasyarakatan Al-Qur’an, Bukan Sekadar Cetak Juara