SEPUTAR KALTIM
Kaltim Kembali Terima WTP, Isran: Ada Pekerjaan yang Harus Dibenahi

Gubernur Kaltim Isran Noor menyatakan ada pekerjaan yang harus dibenahi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Hal ini terkait Kaltim yang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.
Penghargaan WTP ini diserahkan Ketua BPK RI diwakili Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, ketika Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim, di Gedung Pertemuan Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu (25/5/2022). Predikat ini diputuskan setelah dilakukan audit dan pemeriksaan secara profesional dan akuntabel.
Dokumen LHP Predikat Opini WTP diserahkan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Isran dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Disaksikan seluruh anggota DPRD Kaltim maupun undangan Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim.
“Terima kasih atas hasil laporan ini. Alhamdulillah terima lagi WTP ke 9 kali atas LHP BPK RI Perwakilan Kaltim,” sebut Isran ketika Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Bagi dirinya, meski meraih WTP, Pemprov sangat bersyukur ada catatan yang diberikan BPK RI. Artinya, ada pekerjaan yang harus dibenahi. Menurut Isran, jika tidak ada yang diperbaiki, maka tidak ada pekerjaan yang dilakukan pemerintah.
Hal ini, tentu kurang bagus. Karena, setiap pekerjaan ada konsekuensi dan tanggung jawab yang berat dilakukan ke depannya.
“Yang jelas, kami Pemprov Kaltim sangat bersyukur atas diterima opini predikat WTP ini. Hasil ini sebagai cerminan, pengelolaan keuangan akuntabel, transparan dan profesional,” jelasnya seraya menyebut selanjutnya, hasil WTP bukan akhir untuk menjalankan pemerintahan yang akuntabel, transparan dan profesional. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai