PARIWARA
Kaltim Masuk Empat Daerah Percontohan Implementasi PermenPAN-RB Nomor 7/2022

Kaltim terpilih menjadi salah satu dari empat daerah percontohan implementasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 7/2022. Selain Kaltim, tiga daerah lainnya yaitu Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), dan Lampung.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memproyeksikan empat pemerintah daerah menjadi pilot project implementasi PermenPAN-RB tersebut. Yang berisi Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi sekaligus pendampingan penerapan proses bisnis tematik dan keterpaduan layanan digital pemerintah daerah.
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati saat memimpin Rapat Piloting Implementasi Sistem Kerja, Proses Bisnis Tematik, dan Pemerintahan digital di Jakarta, Rabu (26/10/2022) mengatakan, peraturan ini selaras dengan Reformasi Birokrasi Tematik Pengentasan Kemiskinan.
“Keempat daerah ini ingin kita jadikan pilot project percontohan yang akan dibantu dan didampingi Kementerian PAN-RB. Sehingga bisa menjadi daerah yang kita katakan matang dari sisi penataan kelembagaan, proses bisnis, dan penerapan SPBE-nya,” terangnya.
Disampaikan Nanik, pertemuan awal dengan keempat pemerintah daerah tersebut untuk melakukan diskusi. Serta membuat beberapa strategi percepatan terkait kebijakan Menteri PANRB dan arahan Presiden RI.
Diskusi yang dilakukan meliputi sistem kerja, penyusunan proses bisnis tematik, dan keterpaduan layanan digital pemerintah daerah.
“Kenapa ini kami lakukan, karena dari lima prioritas program kerja presiden ada satu yang langsung berkaitan dengan kelembagaan dan tata laksana yaitu penyederhanaan birokrasi,” sebutnya.
“Kami ingin apa yang sudah kita mulai pada tahun 2022 khususnya di pemerintah daerah untuk penyederhanaan birokrasi di daerah menjadi dua level kita ingin implementasinya benar-benar efektif,” papar Nanik.
Menurutnya proses bisnis perlu menjadi perhatian karena menjadi basis awal untuk mengidentifikasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Atau instansi mana yang memberikan kontribusi langsung dari isu-isu tematik yang akan menjadi tema Reformasi Birokrasi (RB) Tematik.
“Presiden Jokowi menginginkan RB dapat berdampak dan saat ini dilakukan penerapan RB tematik pada empat kluster prioritas,” sebutnya.
Kata Nanik, keterpaduan layanan digital perlu dilakukan. Lantaran pada RPJMN 2020-2024 terdapat arah kebijakan RB dan tata kelola untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik.
Ada tiga pilar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pilar tersebut yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN), kelembagaan, dan proses bisnis organisasi, serta akuntabilitas kinerja dan pengawasan. Pilar-pilar ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian kualitas pelayanan publik.
“Khusus untuk kelembagaan dan tata laksana dalam RPJMN dimandatkan ada penataan kelembagaan yang berbasis prioritas pembangunan nasional. Penataan tersebut dilakukan melalui dua strategi, salah satunya yaitu penerapan SPBE yang terintegrasi,” tandas Nanik. (redaksi/ADV DIKOMINFO KALTIM)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ombudsman Kaltim Catat Ratusan Pengaduan, Pelayanan Tak Maksimal Jadi Sorotan
-
OLAHRAGA4 hari ago
Aldi Satya Mahendra Konsisten Tambah Poin, Tembus 10 Besar Lagi
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Koperasi Merah Putih Diluncurkan Serentak, Kaltim Tunjuk Lempake Jadi Lokasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari ago
Big Mall Samarinda Kembali Terbakar, Korsleting di Area Renovasi Jadi Dugaan Awal
-
SAMARINDA3 hari ago
Walikota Samarinda Sidak SMPN 8 Usai Keluhan Biaya Seragam dan Psikotes
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pemprov Kaltim Matangkan Persiapan HUT RI ke-80, Tekankan Koordinasi Lintas Sektor
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Bulog Bangun Gudang Beras 2.000 Ton di Bontang, Distribusi Pangan Kaltim Lebih Dekat dan Efisien
-
SAMARINDA4 hari ago
Ketua Komisi I DPRD Samarinda Soroti Realisasi Anggaran Diskominfo yang Baru 50 Persen