SEPUTAR KALTIM
Karena Alasan Ini, Pemilihan Pelajar Sadar Hukum Harus Eksis Terus

Anggota DPRD Kaltim Sulasih mendukung penuh upaya Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Kaltim menyelenggarakan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum. Menurutnya, advokasi dari para finalis bisa membuat siswa SMA lebih melek soal hukum yang berlaku di negara ini.
Pada 4-8 November 2024, Kejaksaan Tinggi Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim menggelar Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Swissbell Hotel Balikpapan. Agenda ini diikuti oleh 60 finalis yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, serta 30 pembimbing dan 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri seluruh Kaltim.
Sulasih ikut mengapresiasi acara tersebut. Karena para pelajar memang semestinya mendapat pemahaman yang mendalam tentang hukum.
“Adanya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini sangat bagus. Mereka bisa menjadi contoh bagi teman-temanya seusia di lingkungannya, dan tentunya dapat pula membantu teman-temannya untuk lebih memahami hukum,” ujar Sulasih, baru-baru ini.
Sulasih juga menekankan pentingnya penambahan pelajaran terkait dengan hukum di sekolah, terutama di jenjang SMA, agar para siswa memiliki pengetahuan dasar tentang aturan dan konsekuensi hukum.
“Saya tadi sempat menyampaikan, SMA itu sebaiknya ada penambahan pelajaran dasar hukum. Ini penting agar mereka memahami hukum sejak dini,” tambahnya.
Selain memberikan pemahaman, ia berharap adanya ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, membuat pelajar mengimplementasikan pemahamannya akan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Setelah menjadi duta, mereka harus bisa memberikan contoh yang baik kepada teman-temannya, terutama dalam menolak atau menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” ujarnya.
Bisa Cegah Kasus Kekerasan
Banyaknya aksi bullying ataupun kekerasan pada siswa SMA salah satunya dilatarbelakangi oleh minimnya pemahaman hukum. Karena tidak paham konsekuensi ataupun ketetapan yang harus dijalankan. Mereka jadi kebablasan.
Karenanya, pendekatan yang tepat kepada para pemuda sangat penting dalam mengatasi kekerasan dikalangan mereka.
“Masalah kekerasan di kalangan anak muda ini sering terjadi. Kita tidak bisa hanya memberikan instruksi atau ceramah. Kita harus ada pendekatan, mengajak mereka ngobrol, memahami masalah mereka. Kadang, kekerasan terjadi karena ada masalah keluarga atau faktor lingkungan,” jelas Sulasih.
Ia menambahkan, para pemuda yang sering terlihat di jalan tanpa tujuan harus dibina dan diajak berdialog. “Kita harus mengajak mereka berbicara, mendengarkan keluhan mereka, bukan sekadar memberikan aturan tanpa memahami situasi mereka. Dengan demikian, kita bisa mengurangi angka kekerasan dan pelanggaran hukum di kalangan remaja,” tegasnya.
“Dengan kesadaran hukum yang baik, generasi muda kita akan lebih siap menghadapi tantangan di masa depan dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” pungkasnya. (adv/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai