SEPUTAR KALTIM
Kearsipan Satgas PPKS Unmul Masuk Kategori Terbaik se-Indonesia

Itjen Kemendikbud memberikan pujian khusus pada Satgas PPKS Unmul. Yang melakukan tata kelola arsip dengan tertib dan rapi. Bahkan masuk kategori terbaik se-Indonesia.
Kehadiran Satgas PPKS Unmul mulai dirasakan oleh warga kampus Universitas Mulawarman, di Samarinda, Kalimantan Timur. Misalnya para korban kekerasan seksual, kini memiliki tempat yang aman untuk mengadukan kejadian tak menyenangkan yang mereka rasakan.
Humas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Al Fatih mengatakan. Selain menjalankan tugas-tugas pokoknya. Mereka juga melakukan pengarsipan secara optimal.
Walaupun model pengarsipan PPKS belum ada pedomannya. Satgas PPKS Unmul secara inisiatif melakukan pengarsipan semi digital; men-scan dokumen fisik lalu produk digitalnya disimpan di cloud.
“Sejauh ini cukup Baik, pada proses monev kami bahkan dipuji oleh pihak Itjen Kemendikbud karena proses pemeriksaan yang menyerupai kepolisian (pemanggilan, BAP dan sebagainya).”
“Karena sebenarnya detail proses pemeriksaan prosedurnya belum ada di Permendikbud ataupun Jukinisnya,” kata Fatih, Minggu.
Untuk tata kelola kearsipan penanganan kasus. Dari menerima dan memproses pengaduan, melakukan penelusuran, pendampingan pelaporan dan psikologis, dan lainnya. Fatih berani mengklaim kalau tata kelola kearsipan mereka masuk kategori terbaik di kalangan PPKS.
“Dalam proses penanganan kasus, saya berani bilang Satgas PPKS Unmul salah satu yang terbaik dari Satgas PPKS lain di Kaltim dan di Indonesia,” pungkasnya.
Tentang Satgas PPKS Unmul
Satgas PPKS Unmul terbentuk pada akhir Agustus 2021. Memiliki 19 anggota yang lolos melalui seleksi serta diresmikan beberapa hari setelahnya.
Beberapa tugas dan peran lembaga ini antara lain, membantu pemimpin perguruan tinggi dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam 6 bulan.
Lalu melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus.
Tak hanya di sektor hulu, Satgpas PPKS juga memiliki tugas di sektor hilir. Yakni, menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan instansi unit terkait yang menangani layanan disabilitas apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, terlapor dengan disabilitas.
Satgas juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari satgas serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS ke pemimpin perguruan tinggi. Serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS paling sedikit satu kali dalam 6 bulan. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing