SEPUTAR KALTIM
Kearsipan Satgas PPKS Unmul Masuk Kategori Terbaik se-Indonesia

Itjen Kemendikbud memberikan pujian khusus pada Satgas PPKS Unmul. Yang melakukan tata kelola arsip dengan tertib dan rapi. Bahkan masuk kategori terbaik se-Indonesia.
Kehadiran Satgas PPKS Unmul mulai dirasakan oleh warga kampus Universitas Mulawarman, di Samarinda, Kalimantan Timur. Misalnya para korban kekerasan seksual, kini memiliki tempat yang aman untuk mengadukan kejadian tak menyenangkan yang mereka rasakan.
Humas Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mulawarman (Unmul) Muhammad Al Fatih mengatakan. Selain menjalankan tugas-tugas pokoknya. Mereka juga melakukan pengarsipan secara optimal.
Walaupun model pengarsipan PPKS belum ada pedomannya. Satgas PPKS Unmul secara inisiatif melakukan pengarsipan semi digital; men-scan dokumen fisik lalu produk digitalnya disimpan di cloud.
“Sejauh ini cukup Baik, pada proses monev kami bahkan dipuji oleh pihak Itjen Kemendikbud karena proses pemeriksaan yang menyerupai kepolisian (pemanggilan, BAP dan sebagainya).”
“Karena sebenarnya detail proses pemeriksaan prosedurnya belum ada di Permendikbud ataupun Jukinisnya,” kata Fatih, Minggu.
Untuk tata kelola kearsipan penanganan kasus. Dari menerima dan memproses pengaduan, melakukan penelusuran, pendampingan pelaporan dan psikologis, dan lainnya. Fatih berani mengklaim kalau tata kelola kearsipan mereka masuk kategori terbaik di kalangan PPKS.
“Dalam proses penanganan kasus, saya berani bilang Satgas PPKS Unmul salah satu yang terbaik dari Satgas PPKS lain di Kaltim dan di Indonesia,” pungkasnya.
Tentang Satgas PPKS Unmul
Satgas PPKS Unmul terbentuk pada akhir Agustus 2021. Memiliki 19 anggota yang lolos melalui seleksi serta diresmikan beberapa hari setelahnya.
Beberapa tugas dan peran lembaga ini antara lain, membantu pemimpin perguruan tinggi dalam menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, melakukan survei kekerasan seksual paling sedikit satu kali dalam 6 bulan.
Lalu melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan gender, disabilitas, pendidikan kesehatan seksual dan reproduksi, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bagi warga kampus.
Tak hanya di sektor hulu, Satgpas PPKS juga memiliki tugas di sektor hilir. Yakni, menindaklanjuti kekerasan seksual berdasarkan laporan, melakukan koordinasi dengan instansi unit terkait yang menangani layanan disabilitas apabila laporan menyangkut korban, saksi, pelapor, terlapor dengan disabilitas.
Satgas juga harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam pemberian perlindungan kepada korban dan saksi. Memantau pelaksanaan rekomendasi dari satgas serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS ke pemimpin perguruan tinggi. Serta menyampaikan laporan kegiatan PPKS paling sedikit satu kali dalam 6 bulan. (fth/rw)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA4 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
PARIWARA5 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA3 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025