BONTANG
Kejari Bontang Endus Dugaan Kasus Korupsi di DPMPTSP

Kejari Bontang mengendus dugaan kasus korupsi di DPMPTSP pada tahun anggaran 2023 lalu. Hasil audit menunjukkan pelanggaran dan ditemui sejumlah permasalahan.
Kejaksaan Negeri Bontang mengendus adanya praktik korupsi pengadaan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) pada tahun anggaran 2023 lalu.
Dugaan pada kasus ini muncul setelah mosi tidak percaya yang dilayangkan ke 50 pegawai terhadap Sekretaris DPM-PTSP beberapa waktu lalu.
Dari konflik internal ini kemudian Inspektorat Daerah mengaudit laporan belanja di dinas dan ditemui sejumlah permasalahan ini.
Dari hasil audit, ditemukan pelanggaran, hingga berujung dimutasinya 40 pegawai.
Kasi Intelijen Kejari Bontang Danang Leksono Wibowo mengatakan, telah memanggil sejumlah pihak terkait. Di antaranya penyedia dan pejabat pengadaan serta Sekretaris DPM-PTSP.
Danang mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena isu konflik internal telah mencuat ke publik. Selain itu, pihaknya juga menerima Laporan Pengaduan (Lapdu) atas kegiatan yang telah terlaksana di sana.
“Kami sudah periksa 7-8 orang lah. Baik pihak rekanan, Kadis lama dan Sekretaris, serta pejabat terkait. Ini pemanggilan untuk dimintai keterangan,” ucap Danang Leksono kepada Klik Kaltim, Selasa 7 Mei 2024.
Danang melanjutkan bahwa hingga hari ini jaksa masih terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah narasumber yang dipanggil.
Selan itu, masih ada kendala yaitu beberapa narasumber lain belum bisa hadir karen berhalangan.
Setelah proses pemeriksaan tuntas, jaksa bakal ekspos perkara di internal untuk mempertimbangkan kasus ini berlanjut ke tahap selanjutnya.
Apabila ditemui adanya Perbuatan Melawan Hukum, jaksa akan meningkatkan status menjadi penyidikan.
“Kalau ada perkembangan nanti kami informasikan. Yang jelas semua prosesnya berjalan. Rekanan kita periksa biar ketemu alurnya,” sambungnya.
Diketahui, pada Maret 2024 lalu pekerja DPM-PTSP melayangkan mosi tidak percaya kepada Sekretaris dinas. Total sebanyak 50 pegawai di sana menandatangani petisi tidak percaya kepada Nurbaenah, Sekretaris OPD.
Buntut penandatanganan petisi itu karena beberapa kebijakannya yang memberatkan pegawai. Kepada awak media perwakilan pekerja menuturkan beberapa aktivitas pekerjaan tidak berjalan baik.
Semisal membuat para pekerja sulit mendapatkan izin, kemudian pegawai tidak diberikan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dan aturan pakaian yang dikritisi. (rw)

-
KUKAR4 hari ago
Wagub Seno Aji Panen Padi Teknologi Digital Farming di Kutai Kartanegara
-
PARIWARA2 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
KUKAR2 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SAMARINDA4 hari ago
Jambore Desa Wisata Kaltim 2025 Resmi Dibuka, Gala Dinner Penuh Keakraban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Kanwil BPN Kaltim Gelar Dialog Terbuka, Tampung Aduan Pertanahan Masyarakat
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
RESMI! Gubernur Rudy Mas’ud Tetapkan Direktur Utama Empat BUMD Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Senilai Rp21,74 Triliun