KUKAR
Kelompok Tani Samboja Miliki Komitmen Luar Biasa untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan Kukar

Kelompok tani di Kecamatan Samboja yang memiliki inisiatif dan komitmen luar biasa dalam meningkatkan ketahanan pangan. Dari lahan 120 hektar, beberapa di antaranya ditanami kelengkeng, tomat, cabai, dan masih banyak lagi. Hal tersebut diapresiasi oleh Sekda Kaltim, Sri Wahyuni saat kunjungan ke Samboja.
Dikutip melalui laman Pemprov Kaltim, Perasaan gembira dan bahagia dirasakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni karena bisa bertemu langsung dengan masyarakat petani dan kelompok tani di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Alhamdulillah, kalau dulu saya ketemunya dengan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata). Sekarang tidak saja Pokdarwis tetapi juga bertemu kelompok tani dan masyarakat petani di Samboja,” kata Sekda Sri Wahyuni saat berbincang dengan masyarakat dan kelompok tani di lahan Holtikultura Estate Desa Amborawang Laut Samboja, Sabtu, 9 September 2023.
Sri Wahyuni menegaskan ketersediaan pangan dan ketahanan pangan menjadi isu yang penting saat ini, terlebih Provinsi Kaltim mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami sangat bergembira, dan mengapresiasi kelompok dan masyarakat tani Samboja, termasuk partisipasi wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim yang sudah membantu di sini, yang tadinya hanya lahan tidur akhirnya bisa menjadi lahan produktif yang luasannya mencapai 120 hektar,” ungkapnya.
Dari lahan 120 hektar, beberapa hektar di antaranya ada dukungan dari Kementerian Pertanian RI yaitu varian Kalengkeng Kateki, yang memiliki rasa manis, daging tebal, kulit tipis dan biji kecil.
“Informasi dari Koordinator Tanaman Jeruk, Pohon dan Perdu, Direktorat Buah dan Florikultura, Direktorat Jenderal Hortikultura, ibu Farida Nuraini, bahwa buah lengkeng potensinya sangat luar biasa, sampai bisa menggerus pasar impor sampai 27 persen, apalagi di Samboja ini ada 50 hektar, bisa jadi petani dan kelompok tani kewalahan menyuplai buah lengkeng,” paparnya..
Ia memberikan apresiasi kepada masyarakat dan kelompok tani di Kecamatan Samboja yang memiliki inisiatif dan komitmen luar biasa dalam meningkatkan ketahanan pangan Kutai Kartanegara, bahkan Kaltim.
Selain lengkeng, ternyata areal lahan holtikultura estate juga ditanami tomat, cabai, jeruk nipis, semangka, lada, alpukat serta talas yang daunnya bisa menjadi pengganti tembakau dan umbinya bisa dibuat beberapa turunan varian makanan.
“Ini akan menjadi perhatian kita melalui DPTPH Kaltim. Kita akan membuat peta desain kewilayahan untuk mendukung IKN, misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara unggulannya yang mau diangkat apa. Dengan holtikultura estate ini sudah jelas Samboja menjadi ungggulan kewilayahan Kukar yang bisa menopang kebutuhan pangan IKN,” ujarnya.
Sekda juga berharap dengan adanya holtikultura estate Samboja yang luas lahannya 120 hektar, nantinya tidak bongkar pasang, tetapi sudah rapi, termasuk desain jalannya, dan aneka ragam tanamannya.
Untuk memajukan holtikultura estate ini, bukan DPTPH saja, tetapi Dinas PUPR untuk sarana jalan, nantinya dilisting dan inventarisir untuk kebutuhannya.
“Apakah nanti lewat aspirasi, atau lewat pihak ketiga, yang penting kedepan kita bisa mengawal dan terus mendorong produk unggulan daerah, dan bisa terkoneksi dengan IKN,” harapnya. (RW)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai