BALIKPAPAN
Kemenag Balikpapan Sebut Usia 12 Tahun Bisa Daftar Haji Reguler

Kabar gembira, Kemenag Balikpapan sebut calon jamaah haji regular usia 12 tahun sudah bisa mendaftar karena biasanya pemberangkatan haji bisa menunggu hingga 34 tahun.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan, Suharto mengatakan calon jemaah haji reguler sudah boleh mendaftar pada usia 12 tahun.
“Mereka sudah boleh daftar, sebab pemberangkatan calon jamaah haji bisa menunggu hingga 34 tahun,” kata Suharto di Balikpapan, Rabu 8 Mei 2024.
Suharto mengatakan calon-calon jemaah haji yang mendaftar sejak usia muda itu akan berangkat ke Mekah pada usia 40-50 tahun.
Landasan hukum pendaftaran calon jemaah haji untuk usia minimal 12 tahun, merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
Aturan itu merupakan perubahan dari PMA No 14 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Aturan lama tentang penyelenggaraan haji itu tidak mengatur batas usia minimal pendaftar haji.
Kemenag Balikpapan, akan menggelar sosialisasi kepada para pelajar dan orang tua siswa dengan izin dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan.
“Sosialisasi itu agar mereka berhaji sejak dini. Jemaah haji Kota Balikpapan bisa melaksanakan ibadah haji pada usia minimal 18 tahun,” ungkap Suharto.
Sekolah-sekolah yang menjadi sasaran Kemenag Balikpapan yaitu Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Negeri dan Swasta, terkait ibadah haji sejak dini.
“Insya Allah, kami akan datang ke sekolah untuk mengedukasi, sehingga bisa disampaikan kepada orang tua untuk mendaftarkan haji anak mereka sejak dini,” demikian Suharto. (rw)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja