Connect with us

NUSANTARA

BSKAP Resmi Perkenalkan Tes Kemampuan Akademik, Ukur Kompetensi Siswa Tanpa Diskriminasi

Diterbitkan

pada

Foto bersama agenda Workshop Pendidikan dengan tema Paradigma Baru Evaluasi Pendidikan. (Chandra/Kaltim Faktual)

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik sebagai instrumen evaluasi nasional yang bertujuan menciptakan sistem penilaian lebih adil dan holistik.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, dalam sosialisasi perdana di Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur, yang juga dihadiri Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, serta perwakilan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan, Sabtu 24 Mei 2025.

Perubahan Paradigma Evaluasi Pendidikan

Dalam sambutannya, Toni menegaskan TKA bukan sekadar pengganti ujian nasional (UN), melainkan langkah transformatif untuk menggeser paradigma evaluasi yang sebelumnya administratif dan selektif menjadi berbasis kemampuan siswa.

“TKA dirancang untuk mengukur kompetensi akademik secara setara, tanpa membedakan latar belakang sekolah atau wilayah. Ini adalah upaya memastikan setiap anak berkembang sesuai potensinya,” ujarnya.

Tes yang rencananya digelar November 2025 ini akan fokus pada tiga mata pelajaran: Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris untuk jenjang SMA/SMK/MA. Pemilihan mata pelajaran ini didasari urgensi kompetensi tersebut sebagai fondasi penguasaan ilmu lain dan studi lanjutan.

“TKA tidak menafikan pentingnya mata pelajaran lain, tetapi disesuaikan dengan keterbatasan tes skala besar berbasis komputer,” jelas Toni.

TKA Bersifat Opsional dan Sinergi dengan PTN

Toni menekankan bahwa TKA bersifat tidak wajib dan tidak menentukan kelulusan siswa. Hasil tes akan digunakan sebagai validasi rapor sekolah untuk Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) di perguruan tinggi negeri, bekerja sama dengan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN).

“TKA menjadi alat bagi siswa yang membutuhkan bukti kompetensi akademik dari pemerintah, sekaligus data untuk perbaikan kebijakan pendidikan,” tambahnya.

Dukungan Legislatif dan Tantangan Global

Hetifah Sjaifudian menyambut positif inisiatif ini sebagai respons atas kebutuhan evaluasi berbasis data, terutama menyikapi rendahnya peringkat Indonesia dalam Program Penilaian Pelajar Internasional (PISA).

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (Chandra/ Kaltim Faktual)

“Kebijakan pendidikan harus berbasis fakta, bukan asumsi. TKA diharapkan bisa menjadi refleksi kemampuan siswa secara individu, sekaligus menjawab tantangan global seperti literasi digital dan bahasa asing yang akan diujikan dalam PISA 2025,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas pelaksanaan TKA untuk mencegah praktik kecurangan.

“Setiap sistem bisa dimanipulasi jika tidak dikawal transparansi. Kami di DPR akan terus memantau implementasinya,” tegas Hetifah.

Kolaborasi Daerah dan Harapan Ke Depan

Acara ini menjadi momentum kolaborasi antara pusat dan daerah dalam transformasi pendidikan. Pemerintah Kalimantan Timur, melalui Sekretaris Daerah Wiwi Sutiwi, menyatakan komitmen mendukung kebijakan ini.

“Kami akan memastikan sosialisasi merata ke seluruh sekolah, termasuk pelatihan guru agar pembelajaran tidak hanya berfokus pada mata pelajaran yang diujikan,” ujarnya.

TKA diharapkan menjadi peta jalan perbaikan sistem pendidikan, menggantikan UN yang dinilai tidak lagi relevan. Toni menutup acara dengan pesan:

“Pendidikan bukan hanya soal nilai, tetapi membangun karakter dan kompetensi siswa sebagai pembelajar sepanjang hayat.” (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.