Connect with us

NUSANTARA

Kemenko Polkam Dorong Penguatan Peran PPID untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Diterbitkan

pada

Rakor penguatan peran PPID untuk keterbukaan informasi daerah. (Adpimprov Kaltim)

Kemenko Polkam menggelar rapat koordinasi nasional di Bali untuk memperkuat kapasitas dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan pentingnya akses informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah di era digital.

Kegiatan berlangsung di Vouk Hotel & Suites Bali, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Sawangan, Benoa, Kabupaten Badung, Kamis 14 Agustus 2025. Dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto.

Hadir sebagai narasumber, Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi Pusat Rospita Vici Paulyn, Perencana Ahli Muda Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI Sri Handiman, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Benni Irwan, serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat Viky Edya Martina Supaat.

Baca juga:   Festival Qasidah 2025, Hidupkan Kembali Seni Islami di Kaltim

Dalam sambutannya, Marsda TNI Eko Dono Indarto menegaskan rakor ini bertujuan memperkuat kapasitas PPID demi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap pertemuan hari ini berlangsung kondusif sehingga komunikasi di antara kita dapat berjalan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan Pemerintah Provinsi Bali yang telah memfasilitasi kegiatan. Sebelum rakor, Kemenko Polkam juga membangun komunikasi dengan Pemda Bali serta memantau program-program prioritas Presiden, seperti cek kesehatan gratis, MBG, koperasi merah putih, pembangunan perumahan rakyat, dan ketahanan pangan.

Menurut Eko, di era teknologi saat ini, informasi menjadi elemen kunci dalam membangun komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.

“Keterbukaan informasi merupakan hak seluruh warga negara dan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.

Baca juga:   Disnakertrans Kaltim Genjot Produktivitas Perusahaan Menengah, Jaga Prestasi Nasional

Ia berharap keberadaan PPID di daerah dapat dimaksimalkan sehingga badan publik mampu menyampaikan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur H. Muhammad Faisal, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan Kejaksaan. (hend/dfa/portalkaltim/sty)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.