POLITIK
Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu Samarinda Minta Media Kawal Penyelenggaraan Pilkada 2024

Kesbangpol, KPU, hingga Bawaslu Kota Samarinda membangun langkah kolaboratif untuk menyukseskan Pilkada November. Media sebagai kontrol sosial diminta turut mengawal penyelenggaraan Pilkada 2024.
Tahun politik 2024 masih terus bergulir. Setelah Pemilu serentak pada Februari lalu usai. Pada 27 November mendatang, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung. Termasuk di Kaltim.
Warga Kaltim bakal memilih gubernur dan wakil gubernur juga wali kota dan wakil wali kota atau bupati daan wakil bupati di Benua Etam. Sejauh ini sejumlah bakal calon yang akan berkontestasi sudah mulai tampak.
Berbagai lembaga di Samarinda, mulai dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bersama berkolaborasi menyukseskan pilkada.
Termasuk juga berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat. Mengingat pada pemilihan sebelumnya, partisipasi pemilih baru mencapai separuh. Sehingga sosialisasi perlu dimasifkan lagi.
Media Sukseskan Pilkada
Tak hanya itu peran media juga diharapkan membantu menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain mengedukasi masyarakat dan meningkatkan partisipasi, juga diharapkan pro aktif mengawal penyelenggaraan Pilkada.
Sekretaris Kesbangpol Kota Samarinda Miftahurrizqa berharap puluhan media di Samarinda, sebagai ujung tombak arus informasi di Ibu Kota Kaltim, dapat mengedepankan edukasi terhadap pilkada.
“Perbanyak informasi edukatif, yang dapat disiarkan melalui pemberitaan,” jelasnya dalam Sosialisasi Pendidikan Politik bersama puluhan awak media di Samarinda, Kamis, 11 Juli 2024.
Di tempat yang sama, Komisioner Bawaslu Kota Samarinda Imam Sutanto berharap awak media bisa membantu mengawal dan melacak potensi pelanggaran yang terjadi. Mengingat fungsi media sebagai kontrol sosial.
“Awak media harus paham dulu soal pelanggaran-pelanggaran pilkada. Sehingga bisa melacak potensinya.”
“Mandat Bawaslu adalah memperkuat partisipasi dan keterlibatan masyarakat sipil. Mewujudkan integritas proses demokrasi,” pungkasnya.
Dalam hal ini pers juga diminta untuk mengawal berita hoaks yang beredar bebas melalui media sosial. Dan berfungsi sebagai penetral, dengan menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. (ens/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja