POLITIK
Koalisi Dosen Unmul: Jokowi Presiden Rakyat Indonesia, Bukan untuk Anaknya Saja

Koalisi Dosen Unmul membuat 5 sikap untuk merespons degradasi demokrasi belakangan ini. Yang dilatarbelakangi oleh kepentingan politik. Lawan!
Sebanyak 28 dosen Universitas Mulawarman membentuk koalisi. Untuk menyerukan sikap tegas mereka. Terhadap kondisi perpolitikan di Tanah Air yang dinilai semakin jauh dari nilai-nilai demokrasi.
Dalam rilis yang Kaltim Faktual terima pada Jumat sore. Koalisi tersebut mengatakan bahwa demokrasi Indonesia yang dibangun di atas darah dan air mata saat reformasi 98. Kini semakin mengalami kemunduran, bahkan sudah pada fase terancam punah. Akibat perilaku kekuasaan para elite politik.
“Mulai dari putusan cacat etik MK yang memberi jalan politik dinasti. Keterlibatan aparatus negara yang menggadai netralitas. Pengangkatan penjabat kepala daerah yang tidak transparan dan terbuka, hingga keperpihakan dan cawe-cawe presiden dalam pemilihan presiden yang membahayakan demokrasi.”
“Bahkan lembaga-lembaga negara telah dikooptasi oleh kekuasaan. Lembaga negara yang lahir dari rahim reformasi seperti KPK dan MK, dikontrol sedemikian rupa hanya untuk memuaskan syahwat politik kekuasaan,” bunyi rilis tersebut, Jumat 2 Februari 2024.
Para dosen tersebut menyerukan agar akademisi maupun rakyat tidak berdiam diri saja. Karena diam dan menikmati semua ‘dagelan’ ini, seperti membunuh moralitas intelektual bangsa Indonesia.
5 Sikap Koalisi Dosen Unmul
1. Selamatkan demokrasi, hentikan tindakan serta segala keputusan yang menciderai demokrasi.
2. Presiden tidak boleh memihak, stop langkah politik yang hanya ditujukan untuk kepentingan dinastinya. Jokowi adalah presiden seluruh rakyat Indonesia, bukan presiden untuk anak dan keluarganya.
3. Meminta kepada seluruh aparatus negara agar bersikap netral dan tidak memihak dalam mementum elektoral 2024 ini. Mereka dibayar dari pajak-pajak rakyat, oleh karena harus mengabdi untuk kepentingan rakyat banyak, bukan kepada elit politik, golongan dan kelompok tertentu.
4. Kekuasaan tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk mempolitisasi bantuan sosial atau bantuan pangan untuk memenangkan calon tertentu.
5. Menyerukan kepada seluruh akademisi dan kelompok intelektual lainnya untuk terlibat secara luas dan masif dalam menjaga demokrasi kita dari ancaman tiran kekuasaan. (dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA5 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja