SEPUTAR KALTIM
Komitmen Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Kaltim Sosialisasi ANKT di Paser

Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim terus berupaya mempertahankan ekosistem esensial agar alam, keanekaragaman hayati, serta nilai sosial budaya tetap terjaga. Dengan mempertahankan dan memperluas area ANKT. Teranyar, mereka mengadakan sosialisasi ke Paser.
Kepala Disbun Kaltim E A Rafiddin Rizal mengatakan, pembangunan perkebunan di Kaltim telah disepakati menerapkan prinsip berkelanjutan.
“Sehingga harus berekreasi dan kolaborasi pola peningkatan produksi dengan tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan, dan kelestarian,” katanya pada Antara, Sabtu.
Sistem perkebunan yang seperti itu, sekaligus untuk menjawab tuntutan mengurangi emisi gas rumah kaca dari setiap pembangunan atau pembukaan lahan untuk perkebunan. Melalui Area Dengan Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) di area perkebunan.
Teranyar, sosialisasi dilakukan pada 2 Mei 2024 di Kabupaten Paser, tujuannya untuk memberi perlindungan dan pengelolaan di ANKT tetap terjaga dan tidak terdegradasi.
ANKT secara sederhana adalah hutan yang dipertahankan di tengah perkebunan. Kawasan itu biasanya menjadi tempat tumbuhan endemik, tempat tinggal hewan tertentu, hingga adanya pemakaman tua.
Kriteria nilai konservasi tinggi terdiri dari kawasan yang mempunyai tingkat keanekaragaman hayati penting, kawasan bentang alam penting bagi dinamika ekologi secara alami, kawasan yang mempunyai ekosistem langka atau terancam punah.
“Termasuk kawasan yang menyediakan jasa jasa lingkungan alami, kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat lokal, serta kawasan yang mempunyai fungsi penting untuk identitas budaya tradisional komunitas lokal,” katanya.
Berdasarkan Perda Kaltim Nomor 7/2018 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan, prinsip pembangunan perkebunan berkelanjutan adalah perkebunan yang mengutamakan keselarasan dan keseimbangan tujuan produksi, ekonomi sosial dan lingkungan hidup.
“Sedangkan fungsi ekonomi sosial dan lingkungan adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan dan inklusif, memelihara modal alam untuk menyediakan jasa ekosistem, menciptakan kebutuhan sosial, serta mendorong perbaikan kualitas lingkungan hidup dan rendah emisi,” pungkas Rafiddin Rizal. (fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai