Connect with us

POLITIK

KPU Tetapkan Jumlah DPT Kukar Sebanyak 552.469

Diterbitkan

pada

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi, bersama dengan pihak KPU Kukar dalam gelaran penetapan DPT Kukar untuk pilkada 2024 (Foto: Media Center KPU Kaltim)

KPU mulai menetapkan jumlah DPT di berbagai daerah di Kaltim, untuk Pilkada serentak 2024. Seperti di Kukar, DPT ditetapkan sebanyak 552 ribuan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) kini telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses penetapan tersebut dihelat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kamis 19 September 2024.  

Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut turut dihadiri Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Suardi, serta sejumlah pihak terkait.

Termasuk diantaranya perwakilan Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Kukar serta Perwakilan Bawaslu Kabupaten Kukar, serta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 20 Kecamatan se-Kabupaten Kukar.

Baca juga:   Sekda Kaltim Minta Deks Pilkada Serentak Wajib Laporkan Perkembangan Proses Penyelenggara

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi menjelaskan bahwa kehadirannya bagian dalam rangka monitoring pelaksanaan rapat pleno terbuka tersebut, serta memberikan tanggapan positif terkait pelaksanaannya. 

Ia menilai bahwa semua proses berjalan dengan baik berkat koordinasi yang solid antara KPU Kukar, PPK, dan Bawaslu. 

“Alhamdulillah, semuanya sudah ditindaklanjuti dengan baik, termasuk masukan dari Panwascam,” katanya. 

Monitoring, kata dia, perlu dilakukan bagian dari upaya KPU Kaltim untuk memastikan setiap tahapan pemilu dilaksanakan secara akurat dan transparan. 

“Kami mengimbau kepada semua pihak khususnya kepada pihak penyelenggara untuk terus menjaga sinergi demi tercapainya pemilu yang bersih dan berintegritas dan berkualitas,” tutur Suardi.

Dari data yang didapatkan media ini, terdapat 552.469 jumlah Dafatar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kukar. 

Baca juga:   Hadi Mulyadi dan Seno Aji Saling Sindir soal Hilirisasi: Katanya Pengalaman ….

552.469 DPT tersebut berasal dari, 264.774 pemilih Perempuan, 287.725 Pemilih laki-laki, dari 237 Desa dan Kelurahan di Kukar dan 1.447 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

kegiatan Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi DPSHP dan DPT dari 20 Kecamatan se Kukar dan berjalan sesuai dengan jadwal. Setelah penetapan DPT, KPU akan mengumumkan hasi pleno ini kepada masyarakat agar mereka dapat memeriksa data diri mereka. (adv/am)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.