NUSANTARA
Kucurkan Dana Rp48,8 Triliun, Kota Nusantara Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Pemerintah menargetkan Kota Nusantara di Sepaku, IKN, menjadi ibu kota politik pada tahun 2028. Demi mewujudkan itu, dikucurkan dana sebesar Rp48,8 triliun untuk mewujudkannya.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menyebut pada 2028 Kota Nusantara, ibu kota Indonesia yang dibangun di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Seperti dilansir dari Antara, Presiden Prabowo Subianto, kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu, menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Sehingga kepala negara, kata dia, memberikan instruksi kepada OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara.
“Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028, yakni sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat dan fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Desain dasar ekosistem dan kompleks lembaga yudikatif dan legislatif sudah pernah dibuat Kementerian Pekerjaan Umum, tetapi Presiden Prabowo Subianto memerintahkan desain tersebut ditinjau dan dievaluasi kembali.
“Kami bersama Kementerian Pekerjaan Umum segara bentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan oleh kepala negara,” ujarnya.
Alokasikan Rp48,8 T
Demi percepatan pembangunan Kota Nusantara, Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyepakati alokasikan dana Rp48,8 triliun pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025.
OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif tersebut rampung dan operasional pada 2028.
“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pada 2028 Kota Nusantara menjadi kota politik, sehingga lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun itu,” kata Basuki Hadimuljono.
Dana sebesar Rp4,8 triliun periode 2025-2029 dari APBN yang telah disetujui Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN guna mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.
Ibu Kota Nusantara (IKN) akan disebut ibu kota politik ketika kawasan itu sudah lengkap semua lembaga atau alat negara, bukan hanya eksekutif, tapi juga yudikatif hingga legislatif.
“Untuk pembangunan tahap dua 2025 – 2029 dibutuhkan dari APBN sebesarRp48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2,” ujarnya.
Presiden, lanjut Basuki, memerintahkan jajaran yang diantaranya OIKN dan Kementerian Pekerjaan Umum, meninjau kembali desain pembangunan kompleks perkantoran lembaga-lembaga legislatif dan yudikatif di IKN, karena merupakan bagian dari pembangunan tahap kedua IKN.
Ini karena desain dasar untuk ekosistem dan kompleks yudikatif maupun legislatif pernah dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sehingga perlu dilakukan penyesuaian. (ant/am)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan