SAMARINDA
Legislator Desak Penguatan Standar Keselamatan Gedung di Samarinda

Legislator Samarinda M. Andriansyah mendesak adanya penguatan standar keselamatan gedung. Nantinya ini akan menjadi panduan bagi seluruh bangunan gedung, khususnya yang bertingkat tinggi di Kota Samarinda.
Pasca insiden kebakaran di area Big Mall Samarinda belum lama ini memantik keprihatinan DPRD Kota Samarinda.
Ia menyebut peristiwa itu sebagai bukti lemahnya sistem mitigasi bencana, terutama di gedung-gedung publik seperti pusat perbelanjaan dan hotel.
Ia mengaku, pengelola Big Mall sebelumnya sudah pernah diingatkan soal keselamatan. “Semua pengelola gedung tinggi, termasuk hotel dan mal, pernah kami panggil untuk menyiapkan prosedur darurat, termasuk kebakaran,” tegas Anggota Komisi III DPRD Samarinda ini.
Hanya saja, kata dia, peringatan tersebut belum ditindaklanjuti dengan serius. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu dianggap sebagai sinyal bahaya yang seharusnya tidak diabaikan.
Ia pun mewanti-wanti jangan sampai peristiwa seperti di Jakarta ke depan menimpa kota Tepian.
“Jangan tunggu seperti di Jakarta, tempat hiburan terbakar dan banyak nyawa melayang. Kita tidak ingin itu terjadi di Samarinda,” ujarnya.
Menurut dia, kesiapsiagaan harus menjadi syarat mutlak bagi setiap pengelola bangunan publik.
Sistem pemadam internal, jalur evakuasi, dan pelatihan rutin bagi staf wajib dipastikan berfungsi baik.
“Insiden seperti ini bisa dicegah jika dari awal sistem mitigasinya dibangun dengan baik,” tuturnya.
Ia juga meminta Pemerintah Kota Samarinda melalui dinas teknis untuk memperkuat pengawasan dan audit keselamatan gedung secara berkala.
Gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan besar disebut sebagai prioritas utama.
DPRD pun berencana mengevaluasi kebijakan yang ada dan mendorong penerapan standar keselamatan bangunan yang lebih ketat.
Hal ini dinilai penting agar kejadian serupa tak kembali terulang di masa mendatang. “Pengawasan tidak boleh longgar. Tapi yang dipertaruhkan adalah nyawa manusia. Keselamatan itu bukan urusan formalitas. Ini soal tanggung jawab dan nyawa warga,” pungkasnya. (am/adv)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA24 jam yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA24 jam yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda