Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Legislator Kaltim Dukung Kebijakan Pemberlakuan STR Seumur Hidup

Diterbitkan

pada

str
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati. (Yanti/Kaltim Faktual)

Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan kesehatan yang berlaku seumur hidup telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk DRPD Kaltim.

STR bagi tenaga kesehatan berlaku selama lima tahun. Dan terus diperbarui sesuai dengan tanggal lahir masing-masing nakes. Aturan itu sudah berlangsung sejak dulu.

Kini, regulasinya diubah. STR ini nantinya akan di berlakukan seumur hidup setelah tenaga kesehatan tersebut dinyatakan lulus dari uji kompetensi.

Tentunya, kebijakan ini telah diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan kesehatan. Agar tidak perlu lagi memikirkan perpanjangan masa berlaku STR mereka. Selain itu, proses pendaftaran dan perizinan STR seumur hidup ini juga telah disederhanakan. Di mana dapat diakses secara online.

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati mengungkapkan kebijakan STR seumur hidup menjadi langkah penting. Untuk mempermudah perizinan bagi tenaga kesehatan.

“Kalau untuk kebaikan dan memang bermanfaat saya rasa, saya pasti mendukung,” ungkapnya baru-baru ini.

Sementara itu, politisi Demokrat ini juga mendukung keputusan pemerintah jika kebijakan tersebut menimbulkan dampak positif.

“Jika memang suatu hari nanti ada yang ganjil, malah menimbulkan hal negatif, kami pasti ikut mengatur kembali bagaimana kebijakan selanjutnya,” katanya.

Selain itu, Puji juga akan terus memantau perkembangan penerapan kebijakan STR seumur hidup ini di lapangan.

“Kami akan terus pantau gimana efek penerapan kebijakan STR seumur hidup ini,” pungkasnya. (dmy/fth)

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.