SEPUTAR KALTIM
Legislator Kaltim Dukung Kebijakan Pemberlakuan STR Seumur Hidup

Surat Tanda Registrasi (STR) untuk tenaga medis dan kesehatan yang berlaku seumur hidup telah menarik perhatian berbagai pihak, termasuk DRPD Kaltim.
STR bagi tenaga kesehatan berlaku selama lima tahun. Dan terus diperbarui sesuai dengan tanggal lahir masing-masing nakes. Aturan itu sudah berlangsung sejak dulu.
Kini, regulasinya diubah. STR ini nantinya akan di berlakukan seumur hidup setelah tenaga kesehatan tersebut dinyatakan lulus dari uji kompetensi.
Tentunya, kebijakan ini telah diperkenalkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia untuk memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan kesehatan. Agar tidak perlu lagi memikirkan perpanjangan masa berlaku STR mereka. Selain itu, proses pendaftaran dan perizinan STR seumur hidup ini juga telah disederhanakan. Di mana dapat diakses secara online.
Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Puji Setyowati mengungkapkan kebijakan STR seumur hidup menjadi langkah penting. Untuk mempermudah perizinan bagi tenaga kesehatan.
“Kalau untuk kebaikan dan memang bermanfaat saya rasa, saya pasti mendukung,” ungkapnya baru-baru ini.
Sementara itu, politisi Demokrat ini juga mendukung keputusan pemerintah jika kebijakan tersebut menimbulkan dampak positif.
“Jika memang suatu hari nanti ada yang ganjil, malah menimbulkan hal negatif, kami pasti ikut mengatur kembali bagaimana kebijakan selanjutnya,” katanya.
Selain itu, Puji juga akan terus memantau perkembangan penerapan kebijakan STR seumur hidup ini di lapangan.
“Kami akan terus pantau gimana efek penerapan kebijakan STR seumur hidup ini,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan