SAMARINDA
Legislator Samarinda Puji: Perlu Kontribusi Masyarakat untuk Penerapan Kota Layak Anak

Kota layak anak masih menjadi dambaan warga Samarinda. Namun untuk mewujudkan itu tidka mudah. Butuh peran dan dukungan dari masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menilai evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya dari peran dari pemerintah. Akan tetapi juga perlu kontribusi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita kan maunya menjadi kota layak anak dengan predikat utama, tetapi perlu dukungan dari seluruh stakeholder yang ada,”
“Baik itu dari seluruh OPD di lingkup pemerintah, masyarakat maupun dari media pemberitaan,” ujar Puji sapaannya, belum lama ini.
Puji berpandangan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, perlu langkah yang representatif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Samarinda.
Tujuannya agar memberikan pemahaman bagi masyarakat pentingnya menjaga ruang publik layak bagi anak-anak.
Kata dia, pemerintah bersama legislatif sudah banyak membuat regulasi zona bebas pekerja anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Bahkan beberapa sekolah sudah ramah anak, cuma yang jadi kendala bagaimana menciptakan masyarakat yang peduli menerapkan Perda tersebut,” tegasnya.
Tak hanya dari masyarakat, dirinya pun turut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Pemkot.
Mulai dari iklan rokok disepanjangan jalan protokol di kota hingga diperkantoran, sampai kurangnya penertiban Anak Jalan (Anjal) yang berada dipersimpangan lampu merah.
“Kita punya Perda KTR tapi apa yang dilakukan oleh pemerintah, tetap memberikan izin iklan rokok di jalan. Lalu bagaimana dengan Anjal, kita masih melihat ini di jalan dan ini menjadi problematika,” keluhnya.
Karena baginya, untuk mencapai predikat KLA perlu kerja sama seluruh pihak, baik dari pemangku kebijakan maupun masyarakat yang berada di Samarinda.
Sehingga, penerapan peraturan yang sudah dittetapkan untuk memberikan lingkungan yang layak bagi anak bisa benar-benar terwujud.
“Jadi sekarang tinggal bagaimana upaya kita dalam menerapkan aturan yang berlaku. Supaya Kota Samarinda bisa meraih predikat utama dalam penilaian KLA,” tandasnya. (am/adv)
-
PARIWARA5 hari ago
CustoMAXI 2025 Bandung: NMAX “TURBO” dan NEO Curi Perhatian dengan Gaya Minimalis Elegan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Dorong Kemandirian Pangan Lewat Lomba Kreasi Menu B2SA Non Beras Non Terigu
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pangdam VI/Mulawarman Tutup Open Tournament Padel Piala Panglima TNI 2025 di Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Ajak Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital di Era AI
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pelatihan Mural Taman Budaya Kaltim Dorong Kreativitas Pelajar Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Pelajar dan Seniman Berkolaborasi Ciptakan Mural di Taman Budaya Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BKD Kaltim Perkuat Sistem Merit Lewat Penilaian Kompetensi ASN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Mahakam Investment Forum 2025 Perkuat Peran Kaltim Sebagai Gerbang Ekonomi Ibu Kota Nusantara