SAMARINDA
Legislator Samarinda Puji: Perlu Kontribusi Masyarakat untuk Penerapan Kota Layak Anak

Kota layak anak masih menjadi dambaan warga Samarinda. Namun untuk mewujudkan itu tidka mudah. Butuh peran dan dukungan dari masyarakat.
Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti.
Ia menilai evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya dari peran dari pemerintah. Akan tetapi juga perlu kontribusi dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat.
“Kita kan maunya menjadi kota layak anak dengan predikat utama, tetapi perlu dukungan dari seluruh stakeholder yang ada,”
“Baik itu dari seluruh OPD di lingkup pemerintah, masyarakat maupun dari media pemberitaan,” ujar Puji sapaannya, belum lama ini.
Puji berpandangan bahwa untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak, perlu langkah yang representatif dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Samarinda.
Tujuannya agar memberikan pemahaman bagi masyarakat pentingnya menjaga ruang publik layak bagi anak-anak.
Kata dia, pemerintah bersama legislatif sudah banyak membuat regulasi zona bebas pekerja anak, pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Bahkan beberapa sekolah sudah ramah anak, cuma yang jadi kendala bagaimana menciptakan masyarakat yang peduli menerapkan Perda tersebut,” tegasnya.
Tak hanya dari masyarakat, dirinya pun turut menyoroti tindakan yang dilakukan oleh Pemkot.
Mulai dari iklan rokok disepanjangan jalan protokol di kota hingga diperkantoran, sampai kurangnya penertiban Anak Jalan (Anjal) yang berada dipersimpangan lampu merah.
“Kita punya Perda KTR tapi apa yang dilakukan oleh pemerintah, tetap memberikan izin iklan rokok di jalan. Lalu bagaimana dengan Anjal, kita masih melihat ini di jalan dan ini menjadi problematika,” keluhnya.
Karena baginya, untuk mencapai predikat KLA perlu kerja sama seluruh pihak, baik dari pemangku kebijakan maupun masyarakat yang berada di Samarinda.
Sehingga, penerapan peraturan yang sudah dittetapkan untuk memberikan lingkungan yang layak bagi anak bisa benar-benar terwujud.
“Jadi sekarang tinggal bagaimana upaya kita dalam menerapkan aturan yang berlaku. Supaya Kota Samarinda bisa meraih predikat utama dalam penilaian KLA,” tandasnya. (am/adv)
-
SAMARINDA4 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA5 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA5 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Tambah Jabatan dan Ubah Jadwal Seleksi Direksi BUMD 2025
-
SAMARINDA4 hari ago
Mediasi Malpraktik RSHD Samarinda Gagal, Dokter dan Pasien Bersikukuh pada Klaim Masing-masing