HIBURAN
Lewat Sertifikasi Musisi, Dispar Kaltim Ingin Pemusik Profesional Dapat Panggilan Lebih Banyak

Dispar Kaltim akan melakukan sertifikasi bagi musisi, untuk membedakan mana pemusik yang sudah teruji dan belum. Tujuan akhirnya, supaya pemusik profesional yang sudah teruji, bisa mendapatkan panggung yang lebih banyak.
Program sertifikasi musik telah menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas dan pendapatan para musisi lokal. Melalui program yang sudah direncanakan dari tahun lalu ini, Dinas Pariwisata Kalimantan Timur (Dispar Kaltim) membuka ruang untuk para musisi memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengakuan profesional atas keterampilan dan kompetensi mereka.
Kepala Bidang Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kaltim, Dahlia menjelaskan. Melalui subsektor prioritas dan unggulan dari pariwisata Kaltim, musik menjadi pilihan pemerintah untuk dilakukan sertifikasi. Karena sebelumnya belum pernah disertifikasi.
Sertifikasi musik yang dibuka pada tahun ini mengakomodir 5 skema musik melalui perencanaan dan anggaran sejak tahun lalu. Skema ini terbagi menjadi penyanyi solo, pencipta lagu, sound engineer, arranger, dan musisi.`
“Sertifikasi musik ini bukan hanya tentang menyanyi, tapi juga melibatkan beragam peran seperti insinyur suara dan pencipta lagu. Kami ingin memberikan pengakuan yang layak bagi semua orang yang berkontribusi dalam industri musik.” Ucapnya Selasa, 19 Maret 2024.
Maka dari itu, ia mengakomodir para komunitas dan membagi menjadi beberapa sekema untuk melakukan sertifikasi. Karena peserta yang mengikuti sertifikasi ini ada yang mengikuti lebih dari satu skema.
“Pemerintah kan memfasilitasi sertifikasi ini secara gratis. Tetapi, APBD-nya terbatas. Maka dari itu, kita hanya dapat menerima perserta sejumlah 50 orang,” jelasnya.
Program ini telah menarik minat lebih dari 100 peserta dari berbagai daerah di Kalimantan Timur. Dengan adanya seleksi ketat, hanya 50 peserta yang akan dipilih untuk mengikuti program sertifikasi.
Seleksi dilakukan berdasarkan portofolio dan uji kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Musik Indonesia.
“Sertifikasi ini penting karena bisa membedakan antara musisi yang hanya memiliki pengalaman dengan yang memiliki keahlian dan pengetahuan yang teruji.”
“Dengan memiliki sertifikat, peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau proyek musik akan semakin terbuka,” katanya.
Selain itu, program sertifikasi musik juga diharapkan dapat membantu dalam pendataan dan pemetaan pelaku musik di Kalimantan Timur. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengakomodir kebutuhan dan mengembangkan industri musik secara lebih efektif. (gig/fth)
-
PARIWARA4 hari ago
Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dinkes Kaltim Ingatkan Bahaya Cacingan, Anak-Anak Jadi Kelompok Paling Rentan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA3 hari ago
Daya Beli Petani Kaltim Menguat, NTP Capai 144,66 di Agustus 2025
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik untuk Perangkat Daerah
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Perkuat Gerakan Antikorupsi, Siapkan Kanal Laporan Publik
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Wagub Seno Aji Tekankan Sinergi Pemprov Kaltim dan Polri Jelang Pemindahan IKN
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Kesbangpol Teguhkan Komitmen ASN dalam Menjaga Persatuan di Era Digital
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Gubernur Harum: Setiap Rupiah APBD Wajib Digunakan untuk Rakyat